RADARDEPOK.COM – Kecelakaan hebat terjadi di Tol Depok-Antasari (Desari) KM 4.200, Kelurahan Pangkalanjati Baru, Kecamatan Cinere, Kota Depok, Kamis (12/12) siang. Insiden ini melibatkan satu unit mobil Mitsubishi XForce dengan satu unit truk Mitsubishi Colt Diesel.
Peristiwa itu diduga terjadi karena pengemudi mobil mengantuk. Sehingga mobil menyundul truk tersebut, mengakibatkan baja yang dibawa truk menimba mobil.
Dalam hal ini satu orang pengemudi mengalami luka berat yang cukup serius, dan harus dirawat dengan intensif di RS Fatmawati.
Baca Juga: Penerapan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Berikut Jenis dan Rinciannya!
Kanit Laka Lantas Polres Metro Depok, AKP Burhan Effendi menerangkan, sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas itu, mobil Mitsubishi XForce dengan Nopol F 1459 FBU melaju dari arah utara ke selatan melalui Tol Desari di lajur 2.
“Sesampainya di KM 4.200. Pengemudi mobil Mitsubishi XForce kemudian berpindah ke lajur 1,” ungkap AKP Burhan Effendi, Kamis (12/12).
Tak lama selang berpindah ke lajur 1, sambung AKP Burhan Effendi, kemudian mobil tersebut tiba-tiba membentur bagian belakang truk Mitsubishi Colt Diesel dengan Nopol B 8801 HI, yang melaju searah dengan mobil tersebut.
Baca Juga: Beberapa Akses Jalan di Sukabumi Masih Putus
“Pengemudi tak bisa mengendalikan mobilnya. Sehingga kecelakaan antara dua kendaraan itu tak bisa dihindari,” terang AKP Burhan Effendi.
Mendapati adanya laporan tersebut, lanjut AKP Burhan Effendi, Satlantas Polres Metro Depok kemudian langsung mendatangi lokasi dan melakukan oleh TKP.
Berdasarkan informasi yang didapat, pengemudi diduga mengantuk saat melajukan kendaraannya sehingga kecelakaan dapat terjadi.
“Korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati, karena mengalami luka berat yang cukup serius,” ucap AKP Burhan Effendi memungkasi.***
Artikel Terkait
Bencana Kabupaten Sukabumi: Geser Jadwal Ujian PAS Ganjil, BPBD Ingatkan Bencana Susulan Sampai Kemensos Kirim Bantuan Logistik
La Nina Ancam Nataru hingga Maret 2025, Depok Berstatus Waspada
3 Januari, MK Mulai Sidang Sengketa Pilkada 2024
Kuasa Hukum Imam-Ririn Cabut Gugatan Pilkada Depok di Mahkamah Konstitusi, Ucapkan Selamat Kepada Supian Suri-Chandra Rahmansyah
Pemkab Sukabumi Perpanjang Status Tanggap Darurat, Fokus Logistik, Relokasi hingga Infrastruktur
Waspada! Cuaca Ekstrem Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi Sampai 15 Desember
Pemerintahan Bakal Pindah ke IKN pada 2028, Ini Alasannya