"Akhirnya tak ada kesepakatan karena kita mintanya di Rp7 miliar, tapi dia tetap mintanya di Rp10 miliar dan langsung dibayar sekaligus maunya. Saya sewanya masih 10 tahun," jelas dia.
"Jadi ya udah, kalaupun nggak beli ya sewanya dilanjutin aja tuh yang 10 tahun. Karena kan kita udah bangun musala, kantor permanen semua bangunan saya. Habis itu kita diusir," timpal FA lagi.
Bahkan, terlapor juga mendesak FA agar segera membongkar bangunannya.
"Saya disuruh bongkar semua bangunan saya, saya nggak mau. Loh kalau saya bongkar, saya rugi dong. Saya yang bangun aja gak diganti rugi. Saya suruh bongkar sendiri kan, saya gak mau. Saya diemin tuh kurang lebih 20 bulan sampe sekarang nih," ucap dia.
Sekembalinya ke rumah tersebut, ternyata kondisi sudah berantakan. Bahkan, menurut FA beberapa barang berharga dan dokumen penting miliknya telah raib.
"Begitu kemarin saya mau ngambil ijazah, ternyata kamar saya dijebol, dirusak, diambilin semua barang-barangnya. Termasuk ijazah, nggak ada semua. Dari situ, saya lapor polisi," terangnya. ***
Artikel Terkait
Siap-siap! Beli Ponsel Bekas Harus Balik Nama, Penjual di Depok : Jangan Bikin Susah
Selamat Datang! Rugby jadi Cabor ke-55 di Depok
Langgar Aturan Imigrasi, Dua WNA Asal Afrika Diamankan di Depok
Jos! Batik Tradjumas jadi Karya Terbaik di Depok
Jangan Lolos! Rugby Depok Buka Pendaftaran Atlet : Dicari 12 Putra dan Putri
Update Pembangunan Tol Desari Seksi 3, Delapan Hektar Lahan di Depok Belum Dibebaskan : Ini Rinciannya
Menu SPPG Mampang 1 Depok Bikin Heboh : Tepis Porsi Tipis Menu MBG, Semua Sudah Sesuai Standar Gizi