Senin, 22 Desember 2025

Pemkot Depok Kencangkan Ikat Pinggang Anggaran 2026 : TKD Anjlok, Musrenbang Lewat Zoom, Belanja Dirasionalisasi

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:00 WIB
Penampkan Kota Depok (Aldy Rama/Radar Depok)
Penampkan Kota Depok (Aldy Rama/Radar Depok)

“Pajak potensial itu dilakukan untuk tidak meningkatkan target pajak yang mendampak luas kepada masyarakat. Tapi tidak ada meningkatkan persentase pajak,” beber dia.. itu belum ke sana.

Lebih lanjut, Dadang memastikan abakal ada pengurangan belanja pegawai. Misalnya, perjalanan dinas itu dikurangi drastis. Lebih dari 50 persen. Lalu ATK juga akan dipangkas.

“Pertemuan-pertemuan itu nanti lebih banyak ke zoo meeting. Seperti forum OPD itu nanti zoom meeting. Musrembang juga. Hanya Musrembang kota mungkin nanti. Musrembang keluarahan dan kecamatan itu lebih banyak ke zoom meeting,” tegasnya.

Kemudian, standar harga untuk jamuan (makan dan minum) juga akan diturunkan. Honor narasumber sampai honor tim banyak pula yang dirasionalisasi.

Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangnguluang Mansur mengatakan, kini Pemkot Depok tengah melakukan proses rasionalisasi kegiatan di seluruh perangkat daerah.

“Untuk 2026 sekarang ini masih sedang kami susun semua. Terkait dengan pengurangan, semua kami lagi efisiensi dan rasionalisasi kegiatan. Mau ditaruh dimana semua, tapi belum,” ujar Mangnguluang.

Mangnguluang Mansur menjelaskan, langkah rasionalisasi ini dilakukan untuk menyesuaikan antara kebutuhan program dengan kemampuan anggaran daerah. Namun hingga kini, rancangan akhir penempatan kegiatan masih belum ditetapkan.

Baca Juga: Tegas! Izin Pabrik Pembuang Limbah ke Sungai Cipinang Depok Diperiksa : DPRD Jabar Minta Sanksi Tegas dengan Hukuman Pidana

“Kami belum ke mana-mana, karena kita sudah lakukan rasionalisasi tahap pertama, tapi masih kurang juga. Jadi belum fix ini ke mana-kemana-nya, belum bisa kami pastikan,” jelas Mangnguluang Mansur.

Mangnguluang Mansur menjelaskan, langkah rasionalisasi ini dilakukan untuk menyesuaikan antara kebutuhan program dengan kemampuan anggaran daerah. Namun hingga kini, rancangan akhir penempatan kegiatan masih belum ditetapkan.

“Kami belum ke mana-mana, karena kita sudah lakukan rasionalisasi tahap pertama, tapi masih kurang juga. Jadi belum fix ini ke mana-kemana-nya, belum bisa kami pastikan,” jelas Mangnguluang Mansur.

Sebelumnya, Dana Bagi Hasil atau DBH yang bakal dikucurkan Pemerintah Pusat ke Kota Depok pada 2026 diwacanakan senilai Rp 45.471.968.000. Angka ini sangat jauh dibanding DBH pada tahun ini dengan total nilai Rp 161.179.662.800.

Kendati demikian, Pemkot Depok masih menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026, yang bakal dilakukan Pemerintah Pusat. Sementara ini wacana nilai DBH itu masih tentatif atau belum pasti.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Wahid Suryono menjelaskan, bahwa nilai DBH itu tinggal menunggu pengesahan APBN 2026. Artinya, wacana nilai Rp45 miliar yang bakal dikucurkan itu masih bersifat pagu indikatif.

“Angka DBH 2026 belum tentu segitu (Rp45 miliar). Karena kan APBN 2026 juga belum disahkan. Berarti nilai itu masih pagu indikatif. Baru perkiraan saja. Realisasinya baru ketahuan tahun depan,” ungkap Wahid Suryono

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X