Senin, 22 Desember 2025

SPPG di Depok Pegang SLHS, SOP Harus Terpenuhi

- Senin, 20 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Kamis (25/9).  (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)
Dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Pancoranmas, Kota Depok, Kamis (25/9). (RISKY DWI LESTARI/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Pertamina Retail Pastikan SPBU 34.16.924 Cimanggis Depok Beroperasi dengan Pengawasan Ketat

“BGN berperan dalam menekankan kewajiban ini kepada calon mitranya untuk menjamin mutu dan keamanan makananya,” pungkas Luthfil Chakim.

Sementara itu, BGN menonaktifkan sementara 56 SPPG sebagai bagian dari imbas kasus keracunan MBG yang berulang.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan BGN tidak akan
berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.

"Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, utamanya anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," ujar Nanik S Deyang.

Beberapa dapur layanan MBG yang dinonaktifkan antara lain SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah).

Nanik menambahkan puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Pasar Tani Dongkrak Ekonomi Petani di Depok

Hasil pemeriksaan, kata dia, akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.

"BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga," ucap dia memungkasi. ***

Tentang SPPG di Depok

Program :
• Makan Bergizi Gratis (MBG)

Jumlah SPPG beroperasi :
• 36 dapur

Syarat mendirikan SPPG :
• Memiliki Sertifikat Laik Higiene (SLHS)

Instruksi :
• Memiliki SLHS untuk tiap SPPG

Kasus :
• SPPG Mampang 1 sajikan makanan yang terlihat ala kadarnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X