RADARDEPOK.COM – Insentif RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kota Depok, nampaknya tidak akan ada kenaikan.
Pemkot Depok saat ini lebih mengutamakan alokasi anggaran Rp300 juta untuk tiap RW pada tahun 2026. Sementara ini, nilai insentif untuk RT sebesar Rp750 ribu, RW Rp850 ribu dan LPM Rp900 ribu.
“Kita lihat dulu kemampuan anggaran kita. Karena anggaran kita pada tahun depan itu untuk Rp300 juta per RW. Itu sudah kita alokasikan,” ungkap Walikota Depok, Supian Suri kepada Radar Depok, Senin (20/10).
Jadi, sambung Supian Suri, kenaikan insentif untuk RT/RW dan LPM itu tidak memungkinkan karena anggaran tahun depan lebih fokus pada Rp300 juta, untuk 928 RW yang tersebar di Kota Depok dengan total nilai Rp 278.400.000.000.
Baca Juga: SPPG di Depok Pegang SLHS, SOP Harus Terpenuhi
“Karena anggaran kita itu memang cukup besar, buat menyerap aspirasi RT/RW dan penyebaran pembangunan infarastruktur dan program di masing-masing RW. Kita ada 928 RW. Dikali Rp300 juta berarti ada sekitar Rp278 miliar anggaran yang kita alokasikan,” beber Supian Suri.
“Sementara ini untuk tahun depan kita akan lebih kepada memberikan dukungan terhadap BPJS Ketenagakerjaan buat Ketua RW. Jadi belum ada kenaikan ya,” tambah Supian Suri.
Menanggapi hal ini menurut Ketua RW1 Duren Mekar, Abdul Wahid mengatakan, seharusnya insentif RT/RW dan LPM itu ada kenaikan juga, karena DKI Jakarta juga telah menaikan insentif untuk itu.
“Depok kan menjadi kota penyangga Jakarta. Seharusnya ada kenaikan insentif juga. Karena kalau kita lihat, insentif itu nilainya sangat minim. Sementara kami juga menjadi salah satu garda terdepan dalam mengurus masyarakat, serta menjalankan fungsi-fungsi Pemerintah Kota Depok. Baik dari tingkat kota, kelurahan, semuanya ada dari tingkat RT,” tutur Abdul Wahid.
“Dan RT/RW itu kan kepanjangan tangan dari pemerintah juga, pembantu juga. Kalau menurut saya mah, bagusnya ya diingkatkan,” timpalnya lagi.
Menurut Abdul Wahid, anggaran Rp300 juta untuk masing-masing RW di Kota Depok itu adalah hal yang berbeda dengan insentif RT/RW dan LPM. Karena anggaran yang dialokasikan itu untuk kebutuhan pembangunan di tiap lingkungan.
“Kalau Rp300 juta yang saya tahu itu kan bukan untuk insentif atau penunjang kegiatan RT dan RW. Itu kan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Menurut saya, Rp300 juta itu enggak sangat membantu, apalagi kalau RT yang lebih dari 10. Kalau Rp300 juta per RW berarti kan Rp30 juta per RT. Kalau untuk kebutuhan infrastruktur enggak memungkinkan,” kata Abdul Wahid.
“Banyak RT dan RW di luar sana apa-apa ngurus masyarakat dengan ongkos sendiri. Maka dari itu, ada baiknya tunjangan itu ditingkatkan,” tutup Abdul Wahid. ***
Artikel Terkait
Dugaan PHK Karyawan Sepihak, Tip Top Depok Dipanggil Komisi D
Farabi : Jalan di Sawangan Depok Bebas Macet, Perekonomian hingga Kesejahteraan Sosial Masyarakat Akan Meningkat
Rangkuman Bencana Akhir Pekan di Depok : Banjir, Pohon Tumbang, Atap Beterbangan
Pemkot Depok Sediakan 200 Beasiswa Kuliah Per Tahun, Kerjasama dengan 23 Perguruan Tinggi : Ini Daftarnya
IPNU dan IPPNU Depok Helat Santri Fest Campaign di CFD
SPPG di Depok Pegang SLHS, SOP Harus Terpenuhi
Tegas! Lapas Surabaya Teguhkan Komitmen Bersama Cegah Peredaran Barang Terlarang