RADARDEPOK.COM – Kota Depok menjadi tuan rumah, pada kegiatan akad massal Kredit Usaha Rakyat (KUR) 800.000 debitur pencipta lapangan kerja dan peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP). Kegiatan ini dihadiri 27 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Pada kesempatan ini sebanyak 16 Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM) di Kota Depok, berkesempatan untuk ikut pada akad massal KUR tersebut. Ini menjadi kesempatan bagi pelaku usaha di Kota Depok untuk mengembangkan usaha yang digeluti.
“Hari ini akad massal Kredit Usaha Rakyat, merupakan bentuk nyata hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lewat pemerintahan,” tutur Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, Selasa (21/10).
Baca Juga: Program Rp300 Juta Per RW di Depok Didominasi Infrastruktur : Sudah Masuk RKPD 2026, Ini Rinciannya
Hadirnya program tersebut, Chandra mengatakan, Pemerintah Kota Depok mengapresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat, dengan adanya langkah-langkah nyata dalam mendorong tumbuhnya perekonomian di daerah itu.
“Ini dampaknya pasti akan sangat besar, karena para pelaku usaha diberikan kemudahan untuk mendapatkan akses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya. Buat para pelaku usaha, manfaatkan program-program yang diberikan oleh pemerintah pusat dengan sebaik-baiknya,” ujar Chandra.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin mengungkapkan, dalam kesempatan ini terdapat 16 UMKM yang telah terfasilitasi dana Kredit Usaha Rakyat.
“Alhamdulillah di Depok ini ada 16 UMKM yang terfasilitasi dana KUR. Dana KUR ini langsung dari pusat, dalam hal ini penyaluran melalui BJB,” ungkap Thamrin.
Pagu anggaran maksimal untuk memanfaatkan program ini senilai Rp500 juta, ungkap Thamrin. Tetapi hal itu kembali lagi berdasarkan kebutuhan masing-masing UMKM di Kota Depok.
“Ada yang Rp50 juta, Rp200 juta, Rp100 juta. Tergantung masing-masing kebutuhan dan kemampuan untuk bayar tentunya. Sementara ini baru 16 ya, kemungkinan akan bertambah karena tidak ada pembatasan untuk jumlah penerima manfaat ini,” kata Thamrin.
Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Elly Farida Beri Keterampilan Pelaku UMKM di Depok, Ini yang Dilakukan
Cara untuk memanfaatkan program tersebut, Thamrin membeberkan, masyarakat bisa mengajukan program ini ke BJB Cabang Depok yang terletak di Jalan Raya Margonda.
“Yang jelas usahanya sudah jalan minimal enam bulan. Kemudian memiliki tanah, aset, dan punya legalitasnya, punya izinnya, semuanya. Kemudian juga terkait dengan perkembangan omsetnya juga ini dipantau. Terutama laporan keuangannya. Biasanya ada tim survei dari BJB untuk survei terkait dengan omsetnya,” tandas Thamrin. ***
Artikel Terkait
Insentif RT, RW, LPM di Depok untuk 2026 Masih Sama, Ini Rinciannya
Dapur MBG di Depok dalam Pengawasan, Sekda Tunggu Laporan kepemilikan SLHS
Calon Jemaah Haji Depok Tahun 2026 Capai 1.291 Orang : Ini Data Rinci Tiap Kecamatan
Anggota DPRD Jawa Barat Elly Farida Beri Keterampilan Pelaku UMKM di Depok, Ini yang Dilakukan
Program Rp300 Juta Per RW di Depok Didominasi Infrastruktur : Sudah Masuk RKPD 2026, Ini Rinciannya
Setahun Sejak Masa Transisi UU PDP Selesai, Regulasi Sudah Ada, Perlindungan Belum Nyata
Kapolres Metro Depok Jenguk Wartawan Metro TV yang Terbaring Sakit : Lekas Sehat dan Kembali Berkarya