RADARDEPOK.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok kini diawasi secara ketat oleh Pemkot Depok, dengan membentuk Satgas Pengawasan dan Monitoring MBG yang melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, hingga TNI dan Polri.
Langkah ini merupakan bukti nyata, Pemkot Depok cukup serius dalam mengawasi berjalannya program tersebut, khususnya pada dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di Kota Depok.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Mangnguluang Mansur menjelaskan, Satgas Pengawasan dan Monitoring MBG itu, merupakan bentuk evaluasi dari Satgas Percepatan MBG yang sebelumnya sudah pernah ada.
“Satgas Percepatan sudah ada. Sekarang kita revisi lagi, karena ada beberapa yang belum kita masukan. Termasuk kepolisian dan kejaksaan,” ungkap Agung, sapaannya, kepada Radar Depok, Senin (20/10).
Baca Juga: Tegas! Lapas Surabaya Teguhkan Komitmen Bersama Cegah Peredaran Barang Terlarang
Sesuai dengan namanya, sambung Agung, tugas dari Satgas Pengawasan dan Monitoring MBG adalah mengawasi berjalannya program MBG yang tengah berlangsung, khususnya pada SPPG yang menjadi distributor makanan ke tiap sekolah.
“Kalau untuk tugasnya ya pengawasan. Kalau kemarin kan percepatan, karena memang kegiatan kemarin ingin segera dilaksanakan. Jadi kita bikin Satgas Percepatan MBG. Nah kalau sekarang kan kegiatan sudah berjalan. Tinggal pengawasan. Makanya kita memasukan usul dari kepolisian, TNI, dan kejaksaan untuk pengawasannya,”jelas Agung.
Saat ini sudah ada 36 SPPG yang beroperasi di Kota Depok dan sedang dalam pengawasan, beber Agung, khususnya terkait dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang mesti dimiliki masing-masing SPPG.
“Sekarang kan sudah ada 36 SPPG yang beroperasi dan dalam pengawasan. Sekarang tim sudah turun, khususnya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait dengan SLHS. Itu yang perlu digerakan sekarang dulu,” jelas Agung.
“Karena saya belum dapat laporan sudah berapa SPPG yang punya SLHS itu. Kalau mereka ngaku sudah punya semua, mungkin sedang diproses ya, tapi berapa yang sudah jadi saya belum dapat laporannya,” timpalnya lagi.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Depok menginstruksikan bahwa syarat mutlak untuk mendirikan SPPG mesti memiliki SLHS.
“Terkait apakah SPPG di Kota Depok itu memiliki SLHS atau tidak, sebenarnya otomatis sudah ada saat terbentuknya dapur di masing-masing wilayah dari Badan Gizi Nasional (BGN). Artinya, semua SPPG itu dipastikan memiliki SLHS,” tutur Koordinator SPPG Kota Depok, Rakha Pratama.
Sertifikat tersebut, sambung Rakha, biasanya dipegang oleh kepala yayasan yang telah bermitra dengan SPPG semenjak terbentuk pertama kali. Jadi, SPPG di Kota Depok dipastikan sudah memiliki surat-surat dan sertifikasi sebagaimana kelayakan menjalani MBG.
“Sebenarnya soal SPPG memiliki SLHS atau tidak itu sudah terjawab sejak awal SPPG itu dibentuk,” jelas Rakha.
Meski demikian, beberapa waktu lalu, SPPG Mampang 1, Kecamatan Pancoranmas membuat gempar masyarakat, lantaran makanan yang disajikan itu dinilai terlihat ala kadarnya, mengingat makanan di atas ompreng itu secara kasat mata hanya berisi potongan kentang rebus, potongan wortel yang dikukus, pangsit goreng, jeruk dan saus tomat.
Artikel Terkait
Dugaan PHK Karyawan Sepihak, Tip Top Depok Dipanggil Komisi D
Farabi : Jalan di Sawangan Depok Bebas Macet, Perekonomian hingga Kesejahteraan Sosial Masyarakat Akan Meningkat
Rangkuman Bencana Akhir Pekan di Depok : Banjir, Pohon Tumbang, Atap Beterbangan
Pemkot Depok Sediakan 200 Beasiswa Kuliah Per Tahun, Kerjasama dengan 23 Perguruan Tinggi : Ini Daftarnya
IPNU dan IPPNU Depok Helat Santri Fest Campaign di CFD
SPPG di Depok Pegang SLHS, SOP Harus Terpenuhi
Tegas! Lapas Surabaya Teguhkan Komitmen Bersama Cegah Peredaran Barang Terlarang