Minggu, 21 Desember 2025

Program Rp300 Juta Per RW di Depok Didominasi Infrastruktur : Sudah Masuk RKPD 2026, Ini Rinciannya

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 08:30 WIB
Salah satu pembangunan jalan lingkungan di salah satu wilayah di Kota Depok.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Salah satu pembangunan jalan lingkungan di salah satu wilayah di Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Sebentar lagi, seluruh masyarakat Kota Depok bakal segera merasakan program unggulan Pemkot Depok. Alokasi dana Rp300 juta per RW yang mulai digulirkan pada 2026, sebagai upaya dalam pemerataan pembangunan di setiap wilayah.

Alokasi dana ini menjadi salah satu program janji kampanye Walikota Depok, Supian Suri dan Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Walikota Depok, Supian Suri menjelaskan, program alokasi dana Rp300 juta per RW akan menjadi prioritas Pemkot Depok di 2026, dengan anggaran yang akan digelontorkan sebanyak Rp270 miliar.

“Program ini untuk menyerap aspirasi di tingkat RT/RW untuk penyebaran infrastruktur pembangunan. Saat ini, kita ada 928 RW di kali Rp300 Juta, total sekitar Rp270 miliar. Jadi sementara di 2026 ini menjadi fokus kami,” ujar Supian Suri kepada Radar Depok, Senin (20/10).

Baca Juga: SPPG di Depok Pegang SLHS, SOP Harus Terpenuhi

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Penelitian Daerah (Bappeda) Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, proses dari pelaksanaan program alokasi dana Rp300 juta per RW ini sudah berjalan dari awal 2025.

“Penyusunan-penyusunan perencanaan ini sudah dimulai, mulai dari rembuk RW, yang dilakukan sebelum Musrenbang Kelurahan, itu sudah selesai dilaksanakan,” ungkap dia.

Dadang Wihana menjelaskan, dalam kegiatan rebuk RW dan musrenbang kelurahan sudah diberikan menu-menu dana keluarahan berbasis RW tersebut sudah diberikan. Seperti, menu wajib dan pilihan.

“Wajib itu ada operasional posyandu dan wisata keberagaman.Nah yang lainnya dipilih berdasarkan kebutuhan, ada untuk jalan lingkungan, ada untuk drainase, persampahan, ada untuk pengadaan mobil ambulan, termasuk juga untuk CCTV di lingkunganya. Itu ada dalam pengaturan kita, tinggal disesuaikan dengan kebutuhan RWnya masing-masing,” kata dia.

Saat ini, lanjut Dadang Wihana, program tersebut sudah masuk ke Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026, yang telah disepakati dalam rembuk RW dan musrenbang tingkat kelurahan.

“Dalam program ini, paling banyak masyarakat memiliki pembangunan infrastruktur, yang komplek perumahan memilih CCTV, beberapa ngambil ambulan. Tapi, mayoritas infrastruktur,” tutur dia.

Menurut Dadang Wihana, proses pencairan alokasi dana Rp300 juta per RW ini, setelah APBD 2026 disahkan, memalui berbagai macam mekanisme yang akan ditentukan nantinya.

“Pada November-Desember ini, akan ada proses asistensi dan pembinaan tentunya, terhadap para pengurus RW yang menjadi penanggung jawab besar dalam jalanya program tersebut di setiap wilayahnya, yang natinya akan dibentuk pokmas-pokmas, terutama untuk kegiatan infrastruktur,” kata dia.

Baca Juga: Rangkuman Bencana Akhir Pekan di Depok : Banjir, Pohon Tumbang, Atap Beterbangan

Saat ini, Dadang Wihana juga mengaku, Pemkot Depok sedang menyusun mekanisme dan prosedurnya. Seperti, proses pertanggungjawabanya, pembentukan hingga jalanya pokmas seperti ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X