Cak Imin menegaskan, peserta tidak perlu melunasi tunggakan terlebih dahulu untuk kembali aktif dalam program JKN.
"Pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan akhir tahun ini," ujar Muhaimin.
Baca Juga: Buat Jemaah Depok, Pelunasan Haji Dimulai : Catat Tanggal dan Biayanya
Cak Imin menyebut, hanya peserta yang sudah melakukan pendaftaran ulang yang akan diputihkan tunggakannya.
“Kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang, dan registrasi ulang itu membuat para peserta aktif kembali,” kata dia.
Menurut Muhaimin, beban tunggakan peserta akan ditangani oleh BPJS Kesehatan dan sudah terintegrasi dalam skema pembiayaan pemerintah.
“Ya, otomatis tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan. Nanti akan diumumkan segera,” ujar dia.
Selain itu, kata Cak Imin, program pemutihan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah meringankan beban masyarakat kurang mampu serta memastikan akses kesehatan bagi peserta JKN yang sebelumnya nonaktif. ***
Artikel Terkait
Arigatou! Warga Binaan Rutan Depok Dilatih Bahasa Jepang untuk Bekal Setelah Bebas
Seperempat Warga Depok Berusia 16-30 Tahun : 78 Persen Belum Menikah
Buat Jemaah Depok, Pelunasan Haji Dimulai : Catat Tanggal dan Biayanya
Maaf Nih Ya! Pemkot Tolak Rencana Pemprov Jakarta Makamkan Warganya di Depok : Ini Alasannya
Ombudsman RI Beri Penguatan Pencegahan Maladministrasi untuk Kantor Imigrasi Depok
Aksi Nyata! Rutan Depok Siap Laksanakan Program Kuliah Gratis Buat Warga Binaan
Atasi Persoalan Sampah, Rutan Depok Fokus Budidaya Maggot : Punya Dampak Ekonomi Besar