Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Depok Lakukan Pinjaman Daerah : Upaya Penyeimbangan APBD 2026

- Selasa, 18 November 2025 | 08:00 WIB
Walikota Depok Supian Suri dalam memberikan pandanganya dalam sidang paripurna di DPRD Kota Depok.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)
Walikota Depok Supian Suri dalam memberikan pandanganya dalam sidang paripurna di DPRD Kota Depok. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Menurut Mohammad Hafid Nasir, akan ada 30 persen dari Rp275 miliar di pos APBD 2026 masuk sebesar Rp82,5 miliar. Sehingga, di tahun yang sama pemerintah nanti di pos pembiayaan daerah juga ada pengeluaran pinjaman utang sebesar Rp2,475 miliar.

“Sesuai aturan perundang-undangan, kami sudah menanyakan kepada pemerintah kota pada saat pembahasan anggaran, agar syaratan-persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan itu dilengkapi seperti misalnya visibilitas tadi FS. Tadi kami sudah sampaikan dalam pandangan umum. FS itu harus ada detail engineering design (DED). Karena konten kabarnya ini kan dibayai oleh PT SMI, salah satu BMN milik pemerintah pusat,” kata dia.

Baca Juga: DPMPTSP Depok Perketat Pengawasan Izin Perumahan : Jangan Beli Kalau Belum Ada Izin

Dalam pengawasan ini, Mohammad Hafid Nasir menjelaskan, Fraksi PKS ingin memastikan dana tersebut sudah dialokasikan di dalam post pembiayaan daerah. Maka, persyaratan harus sudah terpenuhi visibilitas, DED, dan juga nanti kaitan dengan persetujuan Menteri Keuangan.

“Karena anggaran ini kan nggak akan bisa cair kalau tidak ada persetujuan Menteri Keuangan. Pertama sekali kami akan lakukan pengawasan terkait dengan penelitanganan nanti dengan pihak kredit atau bank, agar tidak ada semacam hal yang cacat secara hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar dia. ***

Tentang Defisit APBD 2026

Jumlah Defisit :
• Rp232.025.000.000

Total Proyeksi Pendapatan Daerah 2026 :
• Rp 4.165.126.263.340,00

Sebab :
• Belanja daerah yang lebih besar dari pendapatan

Skema Menutupi Defisit :
• Melakukan Peminjaman Daerah

Dasar Aturan :
• Pemendagri no.14 nomor 2025

Langkah Pemkot Depok :
• Melakukan kordinasi dan konsultasi yang intens kepada Kemendagri dan Kemenkeu

Program Pemkot 2026 :
• PBB Gratis dengan NJOP di bawah Rp200 juta
• Layanan puskesmas gratis
• Dana RW sebesar Rp300 juta
• Pemerataan dan revitaliasi sarana dan prasarana pendidikan
• Bimbingan belajar bagi siswa yang ingin masuk perguruan tinggi negeri.
• Beasiswa vokasi
• Rumah kreatif anak istimewa
• Pemerataan layanan kesehatan melalui pembangunan puskesmas gratis
• Fasilitasi wisata keagamaan
• Perlindungan sosial bagi penjaga rumah ibadah
• Jaminan sosial bagi tenaga kerja bagi RT, RW, LPM hingga kader posyandu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X