Minggu, 21 Desember 2025

Rencana Kerja Pemkot Depok 2027, Wakil Walikota Chandra Rahmansyah : Fokus Daya Saing hingga Pengembangan Infrastruktur

- Rabu, 10 Desember 2025 | 08:00 WIB
Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, saat memberi arahan dalam Kegiatan Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan, yang dilaksanakan di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Balaikota Depok, Selasa (9/12).  (ist)
Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah, saat memberi arahan dalam Kegiatan Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan, yang dilaksanakan di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Balaikota Depok, Selasa (9/12). (ist)

Beberapa isu lokal yang muncul di antaranya dari kongko tersebut seperti, isu banjir dan minimnya daerah resapan air, transportasi dan konektivitas antarwilayah, potensi pengembangan sport tourism dan rencana menjadikan Depok sebagai sport city.

Selain itu, penanganan kawasan kumuh, layanan air minum dan sanitasi, optimalisasi pendanaan kreatif infrastruktur, pemanfaatan CSR dan JISWAP dan Penguatan manajemen talenta.

“Event-event olahraga besar mungkin bisa kita hadirkan di Depok. Itu akan kita sinergikan dalam konsep sport city,” tambah Dadang.

Dadang Wihana juga menyoroti inovasi Depok dalam perencanaan partisipatif. Tahun 2026, Depok kembali menghadirkan forum Musrenbang Posyandu, yang disebut sebagai pertama kali dilakukan di Indonesia.

Baca Juga: Misi Kemanusiaan Berlanjut, Relawan Gerakan Anak Negeri Gelombang III Siap Berangkat

“Ini pertama kali di Indonesia. Depok memulainya. Selain itu, kita sudah ada Musrenbang Anak dan Rembuk RW. Ini memperkuat bahwa perencanaan di Depok berbasis partisipasi,” katanya.

Dadang Wihana menekankan bahwa forum ini diharapkan mampu menangkap aspirasi dari kelompok masyarakat yang sebelumnya jarang terlibat aktif dalam perencanaan formal.

Tak hanya itu, Dadang Wihana juga menyebutkan bahwa efisiensi ini dilakukan karena turunnya transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp342 miliar, sehingga Pemkot perlu melakukan penyesuaian.

“Semua rangkaian tersebut pada akhirnya akan bermuara pada penyusunan dokumen RKPD Tahun 2027 sebagai pedoman pembangunan daerah,” tutur dia. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X