Seperti diketahui, penganiayaan terhadap putra pengurus pusat GP Ansor itu terjadi di sebuah perumahan di Pesanggarahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2), sekitar pukul 20.30 WIB. Mario menganiaya David dengan brutal. Dia memukul dan menendang David berkali-kali. Saat David tersungkur, Mario justru menginjak kepalanya. Aksi kejam itu bahkan diakhiri dengan selebrasi kemenangan.
Baca Juga: Penataan hingga Pemeliharaan Ramadhan, Kawasan Masjid Raya Al Jabbar Ditutup Selama Dua Pekan
Sementara itu, Kasie Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan, pemeriksaan kembali dilakukan jika penyidik memerlukan keterangan tambahan dari APA. Nurma menerangkan, penyidik telah meminta keterangan dari APA pada Jum'at (24/2) lalu.
Salah satu yang digali adalah informasi yang disampaikan APA kepada Mario hingga menyulut amarah dari anak pejabat pajak itu. "Meminta keterangan apakah betul dan apa saja yang disampaikan ke Mario, kapan, dimana, tanggal berapa," jelasnya.
Pada bagian lain, pihak David belum berkomentar lebih lanjut mengenai kasus tersebut. ’’Selasa atau Rabu kami akan menggelar konferensi pers,’’ kata Albar Rizky Dhea Novandra, salah satu anggota tim kuasa hukum dari LBH GP Ansor.
Baca Juga: Keluarga Ungkap Perkembangan Kondisi David yang Dianiaya Mario Dandy Satriyo
Dari pihak AG juga belum ada tanggapan mengenai pemeriksaan APA. Kuasa Hukum AG, Manggata Toding Allo, belum merespons klarifikasi yang diajukan Jawa Pos. Pesan singkat dan telepon tidak dibalas.
Pengawasan Lemah
Kasus penganiayaan ini juga berbuntut pada terkuaknya harta jumbo milik Rafael Alun Trisambodo. Beberapa harta yang tidak dilaporkan dalam LHKPN mencerminkan pengawasan di internal Kemenkeu yang masih lemah.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai, hal itu adalah persoalan klasik yang tak kunjung dibereskan. ‘’Ini sudah lama dari zaman Orde Baru. Apa bedanya? Nggak ada. Bedanya hanya sekarang ada media sosial aja sehingga orang bisa tahu,’’ ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (26/2).
Baca Juga: David Korban Penganiayaan Mario Dandy, Mualaf dan Santri di Ponpes As Salam Gunung Geulis Bogor
Menurut dia, hal itu didasari pada mental korupsi yang sudah mengakar. ‘’Nggak pernah akan selesai karena mental korupsi terus berlanjut. Permisif, banyak urusan politik di dalamnya. Jadi tidak akan beres,’’ imbuhnya.
Apalagi, lanjut dia, jika membicarakan persoalan pajak, masih banyak praktik yang semestinya tidak dilakukan. Misalnya, ada wajib pajak (WP) yang minta pelaporan pajaknya dikurangi, denda pajak dibagi dua, dan lainnya.
Padahal, praktik-praktik kotor itu merugikan WP lain yang taat membayar dan melaporkan pajak. Karena itu, Agus memaklumi jika saat ini publik kehilangan kepercayaan kepada DJP dan menjadi malas melaporkan pajaknya. Turunnya angka kepatuhan publik juga merupakan konsekuensi yang harus diterima Kemenkeu dan DJP.
Baca Juga: Jawa Barat Paling Banyak Kuota Haji, Kalimatan Utara Paling Sedikit, Segini
Artikel Terkait
RT7/12 Beji Peringati Isra Miraj
Tingkatkan Kapasitas, KUA di Depok Bakal Punya 20 Penghulu
Jemput Bola, Disdukcapil Depok Aktivasi 662 IKD
Bikin Bangga, 3 Finalis Duta Baca Kota Depok Berasal Dari Tapos
Majelis Taklim Tanwirul Qulub Depok Peringati Isra Miraj
Pemilu 2024, 490.642 Warga Depok Dudah Dicoklit Sisanya Tunggu Hingga Pertengahan Maret