Menurut Agus, perlu ada bersih-bersih di berbagai lini, bukan hanya Kemenkeu atau kementerian lainnya, tetapi juga kepada aparat hukum. Sanksi tegas juga harus diberikan. ‘’Misal hukum mati kek. Tapi yang jadi tanda tanya besar, berani nggak itu dilakukan?’’ imbuhnya.
Kemenkeu, lanjut dia, harus memastikan figur-figur yang menduduki jabatan strategis betul-betul bersih. Jika perlu, bisa saja dilakukan rotasi jabatan dengan pengganti yang baru.
‘’Pastikan saja siapa yang harus diganti, siapa yang harus digaruk. Serahkan ke aparat penegak hukum. Siapkan penggantinya. Kalau nggak gitu ya nggak jalan fungsi pelayanan publiknya,’’ jelas Agus.
Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satriyo Bikin Surat Pengunduran Diri, Begini Isinya
Saat ini, menurut dia, perbaikan tidak bisa dilakukan secara instan. Perlu ada evaluasi berkala yang memakan waktu lama. Sebab, reformasi birokrasi memerlukan proses. Kemenkeu juga harus berani bertindak lebih tegas dalam mengungkap kasus penyelewengan yang dilakukan pegawai di lembaganya.
‘’Kalau mencari ikan segar atau tidak, kan lihatnya dari insangnya, tempatnya insang kan ada di kepalanya. Nah, jadi ya harus memastikan bagaimana kepala-kepala di instansi tersebut,’’ katanya.
Terpisah, Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah meminta Kemenkeu melibatkan aparat penegak hukum untuk mengusut ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Shane Rekan Mario Dandy Satriyo Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Said menggarisbawahi adanya ketidakwajaran harta kekayaan Rafael yang mencapai Rp 56,1 miliar pada Desember 2021. Jumlah itu melampaui kekayaan atasannya, yakni Dirjen Pajak Surya Utomo yang sebesar Rp 14,45 miliar.
‘’Kemenkeu harus memberikan teladan dengan meminta aparat penegak hukum untuk memastikan kewajaran atau ketidakwajaran harta yang bersangkutan, termasuk dugaan dari netizen terhadap sebagian harta yang tidak dilaporkan ke LHKPN. Masuknya aparat penegak hukum ini untuk menjaga kepercayaan pembayar pajak terhadap institusi Ditjen Pajak,’’ kata Said.
Politikus PDIP itu juga meminta Kemenkeu menindak secara hukum Rafael Alun Trisambodo bila ada indikasi melanggar hukum. Khususnya tindak pidana korupsi, pajak, pencucian uang, atau lainnya. ‘’Memastikan tata kelola good governance dijalankan oleh Kemenkeu. Pengawasan ke dalam harus lebih diintensifkan. Untuk meminimalisir berbagai kejadian fraud yang terjadi di lingkungan Kemenkeu,’’ katanya.
Baca Juga: Cita-cita Mario Dandy Buyar, Si Anak Pejabat Pajak Dikelurkan dari Kampus
Said juga mengajak masyarakat untuk tetap membangun kepercayaan terhadap petugas pemungut pajak. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani selama ini sangat serius menegakkan disiplin semua anak buahnya.
Penegakan disiplin diharapkan dapat membersihkan kemenkeu dari berbagai tindakan menyimpang. ‘’Hal ini penting sebab pajak merupakan sumber utama penerimaan negara yang strategis bagi penyelenggaraan negara dan pembangunan yang berkelanjutan,’’ katanya. (ygi/wan/dee/idr/oni)
Artikel Terkait
RT7/12 Beji Peringati Isra Miraj
Tingkatkan Kapasitas, KUA di Depok Bakal Punya 20 Penghulu
Jemput Bola, Disdukcapil Depok Aktivasi 662 IKD
Bikin Bangga, 3 Finalis Duta Baca Kota Depok Berasal Dari Tapos
Majelis Taklim Tanwirul Qulub Depok Peringati Isra Miraj
Pemilu 2024, 490.642 Warga Depok Dudah Dicoklit Sisanya Tunggu Hingga Pertengahan Maret