RADARDEPOK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengobrak-abrik Kota Depok. Kali ini, mereka tengah mencari barang bukti terkait kasus korupsi yang dilakukan Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe (LE). Alhasil, KPK berhasil membawa pulang barang elektronik yang diharapkan dapat membawa titik terang atas dugaan korupsi tersebut.
Harian Radar Depok melakukan penelusuran ke sejumlah lokasi yang diduga tempat KPK melakukan penggeledahan. Setidaknya ada empat perumahan yang disambangi. Keempatnya, merupakan perumahan yang masuk dalam kategori perumahan elit.
Baca Juga: Mantan Petinggi OPM Ingatkan Lukas Enembe: Sadarlah!
Satu diantaranya yakni Perumahan Pesona Khayangan, Jalan Margonda yang pernah dilakukan penggeledahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Penggeledahan itu merupakan pencarian alat bukti terkait dengan kasus mafia tanah di kawasan Cipayung, Jakarta Timur. Lokasi tepatnya di Blok F I, Perumahan Pesona Khayangan, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya.
"Setahu saya tidak ada penggeledahan apa-apa. Biasanya kalau ada penggeledahan, kita dapat informasinya," kata petugas keamanan perumahan tersebut kepada Radar Depok, Rabu (8/3).
Baca Juga: Soal Kasus Lukas Enembe, Penyidik KPK Periksa Empat Saksi
Dia mengatakan, sempat ada penggeledahan pada perumahan elit tersebut. Namun, kejadian itu sudah berlangsung lama. Bahkan, penggeledahan itu tidak berkaitan dengan KPK.
"Seingat saya yang waktu itu terakhir di belakang di Blok FI. Tapi bukan dari KPK, itu dari kejaksaan," ungkap dia.
Sementara, dilokasi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, pihaknya kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. Terbaru, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Depok, Jawa Barat.
"Tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kota Depok, Jabar. Lokasi yang dituju yaitu rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini," beber dia.
Baca Juga: Pengacara dan Sopir Lukas Enembe Mangkir dari Panggilan KPK
Menurut Ali, ada sejumlah barang yang berhasil diamankan KPK. Barang itu disebut-sebut sebagai barang yang dapat mengantarkan titik terang terhadap dugaan korupsi tersebut.
"Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berupa alat elektronik yang diduga dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari Tersangka LE. Analisis dan penyitaan masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar dia.
Dia menerangkan, KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi Lukas Enembe. Salah satu saksi yang diperiksa adalah anggota DPRD Provinsi Papua bernama Boy Markus Dawir.
Baca Juga: Anak dan Istri Lukas Enembe Mangkir dari Penyidik KPK
Artikel Terkait
Balita 2 Tahun Tenggelam di Kalimalang Masih Dalam Pencarian Petugas
Dipecat Menkeu, Rafael Alun Trisambodo Tidak akan Dapat Uang Pensiun
Lansia di 11 Kecamatan Depok Dilatih Kerajinan Tangan, Supaya Begini
Masyarakat Beji Desak Pemkot Depok Pindahkan Kantor Kelurahan
Suar Ruang Konsepnya Industrial Estetik, Buruan Serbu !