RADARDEPOK.COM - Sopir Mobilio dengan Nopol A 1450 TF yang menyebabkan tabrakan karambol alias beruntun di Simpangan Depok, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, masih dicari Polres Metro Depok.
Saat ini Identitas sopir yang menabrak enam kendaraan hingga enam pengendara luka sudah dikantongi polisi. Tinggal menunggu yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan aksinya itu.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok, AKBP Bonifasius mengatakan, kedua orang tua pengemudi Mobilio, yang menjadi pelatuk terjadinya tabrakan beruntun itu sudah datang ke kantor Laka Lantas Polresta Depok.
Baca Juga: Begini Kronologi Lengkap dan Korban Kecelakaan Karambol di Simpangan Depok Terjadi
"Tetapi belum bisa tersambung juga dengan anaknya (Yang bersangkutan)," kata AKBP Bonifasius kepada Harian Radar Depok, Senin (10/4).
Meskipun begitu, sambung dia, identitas pengemudi berhasil didapat. Identitas tahu dari warga yang berada di sekitar lokasi kejadian, sebelum pengemudi melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami sudah mengantongi SIM dan KTP. Karena pada saat kejadian, warga setempat sempat meminta identitas pengemudi," kata dia.
Baca Juga: Rumah Ditinggal Mudik Diawasi Polrestro Depok, Mau Seperti Itu Begini Caranya
Dia mengungkapkan, pengemudi bernama Andi Fathan Qaedi, dengan alamat yang tertera di KTP tinggal di Jalan Melati Bintang, RT1/7, Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Purwakarta.
"Pengemudi yang kabur ini merupakan mahasiswa Universitas Serang Raya (Unsera), yang saat ini masih menempuh semester empat," beber AKBP Bonifasius.
Dia mengatakan, sampai saat ini polisi masih terus mencari keberadaan Andi Fathan Qaedi yang kabur dan meninggalkan mobilnya.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Luncurkan Duta Quran
Diketahui sebelumnya, Minggu (9/4) pagi di simpangan Depok tepatnya Jalan Raya Bogor Kelurahan Jatijajar, Tapos Kota Depok digegerkan dengan aksi tabrakan bak karambol.
Kecelakaan beruntun yang dipicu sopir Honda Mobilio bernomor polisi (Nopol) A 1450 TF itu, mengakibatkan enam kendaraan rusak, dan enam pengemudi jadi korban. Parahnya, sopir yang memicu tabrakan malah kabur.
Kejadian itu bermula, saat mobil Honda Mobilio A 1450 TF melaju dari arah utara menuju Selatan.
Artikel Terkait
Setelah Ida Dayak, Kini Viral Pengobatan Bang Man Asal Aceh
Sidang Vonis AG Mantan Mario Dandy Berlangsung di PN Jakarta Selatan
Catat! Titik Keluar Jakarta yang Berpotensi Macet Saat Mudik Lebaran 2023
Viral Video Tempel QRIS Sendiri di Kotak Amal, Begini Modusnya
Kasus Penganiayaan David Latumahina, AG Mantan Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun Penjara