Baca Juga: Arus Balik Lebaran, 1.386 Pemudik Pulang ke Depok
Kemudian, menurut dia, harus ada jaminan kesehatan, pendidikan dan pensiun. Dirinya menilai sudah tidak boleh lagi rakyat Indonesia di atas 60 tahun terlantar.
"Seperti masih dagang koran, keripik, pisang, sudah stroke masih saja itu, jelas-jelas itu tidak ada rasa keadilan dan kemanusiaan," tegas dia.
Wido menambahkan, pihaknya akan mengadakan kegiatan pada 10 Mei, mulai dari donor darah hingga kajian tentang otonomi daerah yang diubah, yakni tentang pengawasan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Tingkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi, Walikota Depok Bidik Pasar Rakyat Malam Takbir di Pengasinan
"Pengawasan ketenagakerjaan itu ditarik pemerintah pusat, masa otonomi daerah tapi pengawasannya ada di pusat, yang diserahkan ke provinsi, di mana letak Undang-undang otonomi daerah," tutur Wido.
Jika demikian, Wido melanjutkan, nantinya Depok tidak punya wewenang ketika ada permasalahan ketenagakerjaan.
"Maka dari itu kami akan kaji dari segi otonomi daerah," ucap Wido. (***)
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
Viral, Keluarga Ken Admiral Diteror, Rumah Dilempari Kembang dan Jeruk Purut
Ancam Muhammadiyah Andi Pangerang Resmi Tersangka, Ditangkap di Jombang
May Day, Ribuan Buruh akan Unjuk Rasa, Ini 7 Tuntutan yang Dibawa
Amankan Peringatan May Day, Polri Kerahkan Ribuan Personel
Bule Australia Brenton Craig yang Ludahi Imam Masjid di Bandung jadi Tersangka