Jumat, 9 Juni 2023

Sekolah Dilarang Paksa Siswa Ikut Jalan-jalan, Disdik Depok Keluarkan Surat Edaran

- Rabu, 24 Mei 2023 | 07:15 WIB
SURAT EDARAN KADISDIK (ISTIMEWA)
SURAT EDARAN KADISDIK (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM – Ini peringatan keras bagi sekolah tingkatan Paud, TK, SD dan SMP di Kota Depok.

Dinas Pendidikan (Disdik) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 421/2926/Disdik/2023 yang ditandatangani Kepala Disdik Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, tertanggal 23 Mei 2023.

Dalam surat tersebut ada empat poin yang isinya perihal perpisahan sekolah 2022-2023. Dari empat poin ada poin yang isinya tidak mewajibkan peserta didik mengikuti kegiatan perpisahan sekolah.

Baca Juga: PSI Pasang Baliho Dukung Kaesang Pangarep jadi Walikota Depok

Turunnya SE, dinilai telat lantaran ada sejumlah sekolah yang sudah berangkat pergi perpisahan sekolah.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Kota Depok, Wawang Buang menjelaskan, surat edaran tersebut dibuat, agar tidak memberatkan pihak orang tua murid yang kesulitan ekonomi.

"Kami menyiapkan rambu-rambu seperti itu, agar acara perpisahan sekolah dibuat sesederhana mungkin," jelas Wawang kepada Harian Radar Depok, Selasa (23/5).

Baca Juga: Waspada Hewan Kurban Terjangkit LSD, 23 Ribu Hewan Masuk Depok

Menurut dia, mengenai sekolah yang sudah terlanjur mengadakan perpisahan, mungkin sudah ada kordinasi dari pihak sekolah ke Disdik. “Bila ada sekolah yang sudah melakukan perpisahan keluar sekolah, mungkin sudah lapor ke Disdik,” jelas dia.

Diketahui, beberapa sekolah di Depok sudah melakukan perpisahan dengan cara yang berbeda-beda.

Ada yang hanya melakukan acara di sekolah dan ada juga sekolah yang melakukan perpisahan sekolah di tempat rekreasi dalam kota.

Baca Juga: Belum Usung Cawapres, Pakar Politik Ubedilah : Penunjukan Cawapres Barter Biaya Pemilu

Salah satunya SMP Taruna Bhakti yang mengadakan perpisahan di Jogja. Hal tersebut dikarenakan permintaan murid yang ingin perpisahan sambil jalan-jalan. Perpisahan tersebut berlangsung empat hari dari 18-21 Mei, dengan biaya Rp1.350.000.

“Kegitan tersebut tidak diwajibkan pihak sekolah, ada beberapa murid juga yang tidak mengikuti perpisahan sekolah,” kata Guru SMP Taruna Bhakti, Danu kepada Harian Radar Depok.

SMP Negeri 4 Depok juga sudah melakukan perpisahan diluar kota. Perpisahan tersebut juga atas permintaan murid. Sebelumnya beberapa guru juga tidak menyetujui karena tidak ingin membebankan pihak orang tua murid.

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Didesak Demokrat, Nasdem Geram

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:15 WIB

Cabe-cabean di Depok Makin Pedas

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:55 WIB

Harga Hewan Kurban di Depok Naik 15 Persen

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:15 WIB

Pasangan Prabowo-Erick Menguat

Rabu, 7 Juni 2023 | 06:30 WIB
X