Jumat, 9 Juni 2023

Suami Pelaku KDRT Diduga Pakai Narkoba, DP3AP2KB : Dare to Speak

- Jumat, 26 Mei 2023 | 07:30 WIB
KONFRENSI PERS : Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto (tengah) saat memberikan keterangan pers soal kasus KDRT yang sedang ramai diperbincangkan usai menyambangi Polres Metro Depok, Kamis (25/5). (DOK.POLRES METRO DEPOK)
KONFRENSI PERS : Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto (tengah) saat memberikan keterangan pers soal kasus KDRT yang sedang ramai diperbincangkan usai menyambangi Polres Metro Depok, Kamis (25/5). (DOK.POLRES METRO DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Tangis haru dan senyum kebahagiaan menghiasi wajah Putri Balqis saat bertemu kembali dengan ketiga anaknya.

Meski masih bersatus tersangka, setidaknya dia dapat sejenak menghirup udara bebas. Sebab, kepulangannya itu menyusul penangguhan penahanan yang diberikan usai jajaran Polda Metro Jaya menyambangi Mapolrestro Depok, Kamis (25/6).

Sementara, suami Balqis, Bani Bayumi dikabarkan masih menjalani perawatan medis di salah satu Rumah Sakit (RS) akibat mengalami luka pada bagian kelaminnya.

Baca Juga: Sekda Depok, Supian Suri : Depok Wujudkan Generasi Hebat Berkualitas

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan, pasangan suami istri yang viral karena kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) itu telah dilakukan penangguhan penahanan dan masih berstatus tersangka.

"Sudah dilakukan penangguhan penahanan, artinya di kedua belah pihak, sementara antara suami yang melaporkan istri dan istri yang melaporkan suami sama-sama tidak ditahan," ungkap dia kepada wartawan.

Bahkan, Irjen Karyoto berencana melakukan tes urine terhadap Bani Bayumi. Sebab, adanya indikasi bahwa suami Balqis itu mengkonsumsi Narkoba.

Baca Juga: Survey LSI : PDI P-Gerindra Percaya Diri, PKS : Nggak Ngaruh

"Kalau ini memang masukan nanti kita perintahkan, pengakuan baru nanti kami akan coba, gapapa biar tau akar masalahnya kan apa," ujar dia.

Menurut Karyoto, kasus itu turut menyedot perhatian Menkopolhukam, Mahfud MD. Sampai-sampai, dia ditelpon untuk menuntaskan penanganan kasus KDRT tersebut.

"Ya bagi kami, penyidikan ini memang menjadi atensi, apapun. Apalagi, ada keluhan masyarakat, apalagi kalau Pak Menkopolhukam sudah menanyakan ke saya, berarti ini menjadi atensi betul bagi beliau," beber dia.

Baca Juga: Saling Lapor Kasus KDRT : Istri Ditahan, Suami Ditangguhkan Sempat ke Lombok

Sementara waktu, kata dia, kasus KDRT tersebut di hold. Selanjutnya, pasutri itu diharapkan dapat memanfaatkan penangguhan penahanan itu untuk pemulihan fisik dan merenung.

"Sementara kita hold dulu, karena yang sebelah suaminya perlu pengobatan akibat kekerasan itu. Yang istri biar diberikan waktu, untuk ya istilahnya kontemplasi lah," ujar Karyoto.

Bahkan, ungkap Karyoto, penangguhan kasus itu berlaku hingga kondisi kedua belah pihak menjadi lebih baik.

Halaman:

Editor: Fahmi Akbar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Anies Didesak Demokrat, Nasdem Geram

Jumat, 9 Juni 2023 | 08:15 WIB

Cabe-cabean di Depok Makin Pedas

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:55 WIB

Harga Hewan Kurban di Depok Naik 15 Persen

Rabu, 7 Juni 2023 | 07:15 WIB

Pasangan Prabowo-Erick Menguat

Rabu, 7 Juni 2023 | 06:30 WIB
X