"Solusinya, bisa dibuat lahan parkir terbuka dan berbayar untuk masyarakat yang tidak memiliki garasi," beber M Faizin.
Teknis pembuatannya, jelas M Faizin, perlu dibuat kesepakatan dengan RT/RW untuk membuat lahan parkir khusus warga yang tidak memiliki garasi.
Baca Juga: Kedekatan Saat Nobar Indonesia Vs Argentina Menjadi Sinyal Kuat Jokowi Duetkan Prabowo-Erick Thohir
Selain juga, membuat kesepakatan iuran. Nantinya, hasil iuran digunakan oleh keperluan warga. Misalnya, untuk mengganti lampu jalan dan memperbaiki jalan.
Senada, Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Hasbullah Rahmad menyampaikan, bila pemilik kendaraan tak memiliki garasi dan harus menitipkan di ruang publik. Maka, harus dibuatkan aturan jam operasional.
Baca Juga: Kampung KB Tingkatkan Kualitas Masyarakat
"Misalnya, pemilik kendaraan baru bisa memarkirkan kendaraannya pada malam hari. Siang hari, pemilik kendaraan tidak boleh memarkirkan kendaraannya. Karena jika siang, digunakan untuk anak bermain," tutur Hasbullah Rahmad.
"Saran saya, RT/RW bermusyawarah ke warga untuk mencari lahan kosong, yang bisa dibuat menjadi garasi bersama," ujar Hasbullah Rahmad.
Baca Juga: 33 Motor Terjaring Razia Parkir Liar di Depan Cinere Mall Depok
Garasi bersama ini, sambung Hasbullah Rahmad, bisa jadi solusi bagi warga yang tidak memiliki ruang cukup untuk memarkirkan kendaraan. Nantinya bisa dikutip iuran perbulan yang masuk ke kas RT/RW.
"Namun begitu, jangan sampai memikirkan semangat cari uang sewa ke pemilik mobil, tapi mengabaikan ruang bermain dan sarana untuk anak-anak bermain," tukas Politikus PAN ini. (mg1)
Jurnalis : Tiara Anzani
Artikel Terkait
2 Kali Ditusuk, Pria Paruh Baya di Depok Roboh Tak Bernyawa
9 RW di Curug Depok Didorong Ajukan Beli Lahan Posyandu
Puskesmas Panmas Pinta Kader Posyandu Diperbanyak, Ini Masalahnya
Diduga Perselingkuhannya Terbongkar: Ini Sejumlah Fakta dan Profil Singkat Syahnaz Sadiqah
Netizen Tantang Aldi Taher Ciptakan Lagu Buat Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett
Ex Menkeu Era Suharto Angkat Bicara Ihwal Kasus BLBI