Senin, 22 Desember 2025

Rumah Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang di Krukut Depok Selalu Tertutup

- Jumat, 23 Juni 2023 | 07:15 WIB
SEPI : Kediaman pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terpantau tidak ada aktifitas, di Jalan Raya Krukut RW3, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kamis (22/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
SEPI : Kediaman pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terpantau tidak ada aktifitas, di Jalan Raya Krukut RW3, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kamis (22/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan kasus tersebut. 

Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono : Sekoper Cinta Gali Potensi Perempuan

”Kan sudah ada arahan dari Pak Wapres supaya mencermati dan mengambil langkah langkah yang diperlukan,” ungkapnya, kemarin (22/6).

Terkait langkah apa saja yang diambil, Muhadjir mengatakan, saat ini masih dikaji lebih mendalam. Termasuk, dilihat dari sisi dampak dan lainnya.

”Yang jelas itu sudah ada arahan dari Pak Wapres, kemudian ada juga dari pihak MUI sudah membuat pernyataan ya. Kita lihat perkembangannya,” tegasnya.

Baca Juga: Intip Jadwal Konser Band di Jakarta Fair 2023, Warga Depok Mau Datang Tanggal Berapa ?

Muhadjir juga meminta semua pihak menunggu bagaimana proses selanjutnya. Sebab, ini menyangkut masalah yang cukup sensitif dan kompleks. Apalagi melibatkan banyak orang. Karena itu, perlu kehati-hatian.

Sebelumnya di Istana Wakil Presiden, Ma'ruf Amin menyampaikan arahan tegas soal polemik Al Zaytun. Secara khusus Ma'ruf meminta Kemenko bidang Polhukam untuk mengkoordinasikan pengkajian soal Al Zaytun.

"Kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, Persis, MUI, saya minta dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam," kata dia.

Tujuannya untuk mengambil langkah yang akan diambil pemerintah.(***

Jurnalis : Aldy Rama, Tiara Anzani

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X