Minggu, 19 April 2026

Rumah Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang di Krukut Depok Selalu Tertutup

Fahmi Akbar, Radar Depok
- Jumat, 23 Juni 2023 | 07:15 WIB
SEPI : Kediaman pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terpantau tidak ada aktifitas, di Jalan Raya Krukut RW3, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kamis (22/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)
SEPI : Kediaman pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang terpantau tidak ada aktifitas, di Jalan Raya Krukut RW3, Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo, Kamis (22/6). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Pemilu 2024 DPT Depok Tambah 83.544 Pemilih, Jadi 1.309.738 Jiwa

Dia menambahkan, meskipun Panji tinggal di RW3 Krukut, namun aktifitasnya lebih banyak di ponpes daripada bersama warga sekitar. Hal itu diketahui lantaran minimnya kontribusi Panji di lingkup warga.

"Orangnya aja nggak pernah kelihatan apalagi kontribusi. Kalau dulu pernah nyumbang satu kambing waktu Idul Adha, tapi saya lupa kapan," kata TO.

Lurah Krukut, Jamaludin  membenarkan bahwa Panji Gumilang tinggal di Krukut, Depok. Hanya saja, dia tidak tahu banyak tentang Panji. "Saya memang tidak tahu menahu soal Panji Gumilang dengan pondok pesantrenya," singkat Jamaludin, Kamis (22/6).

Baca Juga: 2 Kali Ditusuk, Pria Paruh Baya di Depok Roboh Tak Bernyawa

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD ikut buka suara terkait dengan polemik Al Zaytun. Menurut dia, saat ini pemerintah masih memelajari dan melakukan pendalaman.

”Kami tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kami sedang mendalami itu semua,” ungkap dia kepada awak media kemarin (22/6).

Dari hasil pendalaman itu nantinya pemerintah akan mengambil sikap. Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut memastikan, sanksi bakal diberikan bila ditemukan pelanggaran. ”Kalau ada pelanggaran kan siapapun di seluruh Indonesia ini (ditindak),” imbuh dia.

Baca Juga: Walikota Depok Launching Pak De Daman, Apa Itu

Meski sudah ada keterangan dari MUI Indramayu terkait dengan syariat di Al Zaytun yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam, Mahfud belum bersedia berkomentar lebih jauh. ”Nanti kami dalami. Tidak sesuainya apa, kan saya belum tahu ketidaksesuaiannya apa,” kata dia.

Bila ketidaksesuaian tersebut melanggar hukum, lanjut Mahfud, itu bakal diselesaikan lewat mekanisme hukum.

”Kalau (ketidaksesuaiannya) menyangkut pelanggaran institusi, itu kementerian. Jadi, kita belum tahu masalahnya dimana sebenarnya,” beber pejabat  asal Madura itu.

Baca Juga: 34.134 Siswa SD di Depok Berebut 9.664 Kursi SMPN, Ini Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN

Dia berharap tim investigasi yang bekerja mendalami persoalan yang muncul di Indramayu, Jawa Barat tersebut bekerja dengan baik. ”Kami menunggu hasilnya,” tegas dia. 

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, sudah ada arahan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait kasus Ponpes Al Zaytun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Polda Metro Jaya Amankan Ganja 6,2 Kg di Depok

Kamis, 16 April 2026 | 07:00 WIB
X