Baca Juga: Kakak Beradik Dirudapaksa Ayah Tiri di Depok, Wakil Walikota Pastikan Korban Dapat Pendampingan
Masih berdasar informasi yang beredar di masyarakat, lanjut dia, diduga ada upaya yang dilakukan untuk mengendalikan penanganan kasus yang ditangani oleh Kejagung.
Upaya tersebut dilakukan dengan mengumpulkan dan menyerahkan sejumlah uang kepada beberapa pihak. Adalah Irwan Hermawan yang disebut mengupayakan hal itu. ”Informasi itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami,” ujar Kuntadi.
Bila informasi tersebut benar adanya, dia memastikan bahwa upaya itu masuk kategori menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice. ”Kalau memang faktanya ada, ya itu menghalang-halangi penyidikan,” tambahnya.
Baca Juga: Kakak Beradik Dirudapaksa Ayah Tiri di Depok, Wakil Walikota Pastikan Korban Dapat Pendampingan
Senada dengan keterangan Ketut, Kuntadi mengungkapkan bahwa pemanggilan Dito untuk diperiksa sebagai saksi adalah bagian dari upaya Kejagung untuk menggali data dan informasi.
Hal serupa bakal dilakukan terhadap pihak-pihak lain yang keterangannya dianggap perlu dalam rangka pengusutan perkara tersebut.
"Kami memeriksa dan memanggil pihak-pihak yang terkait tentu saja berdasar ada tidaknya alat bukti dan urgensi dari pemanggilan tersebut,” tegas dia.
Baca Juga: Perlintasan Rel Kereta Liar di Depok Bakal Ditutup Permanen Semua, KAI Tunggu Hasil Pertemuan
Tidak hanya memanggil saksi-saksi untuk mendalami dan mengembangkan penanganan kasus yang telah menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp8 triliun itu, Jampidsus Kejagung juga menjalin kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
”Aliran dana sejauh ini sedang dalam proses koordinasi dengan PPATK dan sedang dalam proses penyidikan,” ungkapnya.
Terpisah, Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan, dia sudah ingin menyampaikan klarifikasi sejak awal namanya muncul dan dikait-kaitkan dalam pusara kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo. Dito membantah telah menerima uang Rp27 miliar.
Baca Juga: Sisa 9 Hari, Parpol di Depok Belum Lengkapi Berkas 699 Bacaleg
"Terlebih (muncul) tuduhan saya menerima Rp27 miliar. Saya sudah menyampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami,” kata dia.
Dito menyatakan, dirinya datang ke Kejagung sebagai pribadi, bukan sebagai menpora. Dia ingin cepat menyampaikan klarifikasi melalui Kejagung agar ada tindak lanjut dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan pada AG
Laga Perdana, Persija Jakarta Ditahan Imbang PSM Makassar 1-1
Usai Diperiksa Kejaksaan soal Aliran Uang Rp27 Miliar, Menpora Dito Ariotedjo Sampaikan Ini
Pierre Gruno Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polisi Ungkap Kronologinya
Viral, Video Seorang Pria Nyanyi Lagu Wali dengan Suara Keras di KRL
593.865 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+3 Hari Raya Idul Adha 1444 H