Sebab, dia memikul beban moral sebagai menteri dan juga warga negara yang memiliki keluarga.
”Saya harap dengan proses resmi ini nantinya bisa ditindaklanjuti secara resmi juga untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan,” bebernya.
Baca Juga: Ormas Depok : Tangkap Panji Gumilang! Tak Digubris Ancam Demo DPRD dan MUI
Sementara itu, Maqdir Ismail yang dipercaya sebagai kuasa hukum Irwan menyatakan bahwa uang Rp119 miliar yang diterima oleh kliennya dari proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo telah diserahkan kepada pihak lain.
Maqdir membantah informasi yang menyebut kliennya telah menerima uang lebih dari Rp 240 miliar. ”Dalam pemeriksaan sebagai tersangka, Pak Irwan hanya menyebut menerima sebesar Rp119 M,” ungkap dia.
Maqdir memastikan bahwa kliennya tidak pernah menyebut nama Menpora Dito Ariotedjo dalam BAP.
”Dalam BAP, Pak Irwan tidak menyebut nama Dito Ariotedjo. Dia hanya menyebut ada penyerahan uang sebesar Rp27 miliar kepada Z,” imbuhnya. Dalam BAP Irwan Hermawan yang diterima oleh Jawa Pos, Irwan menyebut telah menyerahkan uang miliaran rupiah kepada beberapa pihak yang terbagi dalam enam poin.
Baca Juga: Sempat Ditutup, Tempat Hiburan Pondok Rangon Depok Masih Beroperasi
Sebagai bentuk dukungan atas penanganan kasus tersebut, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Ya yang penting hormati semua proses hukum," ujar Jokowi saat memberi keterangannya kepada awak media di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma.
Untuk itu, Jokowi pun meminta Dito datang memenuhi panggilan Kejagung. Menpora juga diminta untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi. "Kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan ya hormati proses hukum itu, datang berikan penjelasan, berikan klarifikasi," ucapnya. (jwp/***)
Artikel Terkait
Mario Dandy Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan pada AG
Laga Perdana, Persija Jakarta Ditahan Imbang PSM Makassar 1-1
Usai Diperiksa Kejaksaan soal Aliran Uang Rp27 Miliar, Menpora Dito Ariotedjo Sampaikan Ini
Pierre Gruno Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polisi Ungkap Kronologinya
Viral, Video Seorang Pria Nyanyi Lagu Wali dengan Suara Keras di KRL
593.865 Kendaraan Kembali ke Jabotabek pada H+3 Hari Raya Idul Adha 1444 H