Senin, 22 Desember 2025

Kejagung Dalami Uang Rp27 Miliar, Cecar Menpora Dito Ariotedjo 24 Pertanyaan

- Selasa, 4 Juli 2023 | 06:30 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Kejaksaan Agung memanggil Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023). Kejaksaan Agung memanggil Menpora Dito Ariotedjo sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. (FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

RADARDEPOK.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kemarin siang (3/7) Dito sudah berada di Gedung Bundar, Jakarta Selatan sekitar pukul 13.00.

Setibanya di kantor Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung itu, Dito langsung menjalani pemeriksaan. Dia dipanggil oleh penyidik atas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) eks komisaris PT Solitechmedia Synergy Irwan Hermawan. 

Irwan kini sudah berstatus terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Komunikasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca Juga: PKS Terjunkan Anak Sopir Taksi di Pilkada 2024 Kota Depok, Ini Sosoknya 

”Beliau (Dito, Red) diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. 

Sesuai dengan komitmen Kejagung untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Johnny G. Plate itu, Kejagung terus mendalami dan mengembangkan penanganan kasus tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan terdakwa Irwan Hermawan, lanjut dia, penyidik menilai Dito perlu diperiksa. ”Terkait dengan tersangka atau sekarang sudah menjadi terdakwa IH (Irwan Hermawan, Red),” ucap Ketut. 

Baca Juga: SE Penertiban Atribut Parpol di Depok Dikritik, Sebagai Contoh Copot Dulu Spanduk Elly Farida

Secara tegas Ketut menyebut, pihaknya tidak akan segan memanggil dan memeriksa siapapun yang dibutuhkan oleh penyidik untuk menuntaskan penanganan kasus tersebut. ”Saksi-saksi pasti banyak yang akan kami periksa,” kata dia.

Selain Dito, kemarin Kejagung memanggil dan memeriksa beberapa saksi. Seluruhnya merupakan pegawai Bakti Kominfo. Mereka berinisial MFM, AJ, DJI, EH, DAF, BN, dan FM. 

Usai pemeriksaan Dito kemarin sore, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan bahwa salah satu menteri muda di kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin itu ditanya 24 pertanyaan.

Baca Juga: Sekda Depok Supian Suri : Terima kasih Atas Pengabdiannya Bhayangkara

Dia memastikan semua pertanyaan penyidik telah dijawab dengan baik oleh Dito. Dia mengakui, pemeriksaan Dito tidak lepas dari informasi yang beredar di masyarakat. Yakni dugaan aliran dana Rp27 miliar. 

Kuntadi memang tidak menjelaskan secara terperinci materi pemeriksaan Dito. Namun dia menekankan, pihaknya akan terus mendalami dan mencari tahu kebenaran informasi yang beredar.

”Yang jelas bahwa peristiwa tersebut, kalau toh benar adanya itu di luar tempus peristiwa pidana BTS (4G Bakti Kominfo),” beber dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X