Senin, 22 Desember 2025

Jokowi Bakal Evaluasi Posisi TNI di Jabatan Sipil, Puspom Tahan Kabasarnas

- Selasa, 1 Agustus 2023 | 06:15 WIB
Tersangka Penyuap Kabasarnas, MG memakai baju tahanan berjalan usai digelar Preskon Oleh KPK di Jakarta, Senin (31/7/2023). Mulsunadi menjadi salah satu pihak swasta yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Total, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
Tersangka Penyuap Kabasarnas, MG memakai baju tahanan berjalan usai digelar Preskon Oleh KPK di Jakarta, Senin (31/7/2023). Mulsunadi menjadi salah satu pihak swasta yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas. Total, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. (FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

”Terhadap keduanya, malam ini juga (tadi malam, Red) akan kami lakukan penahanan di instalasi tahanan militer milik Pusat Polisi Militer Angkatan Udara,” beber perwira tinggi bintang dua TNI itu.

Agung memastikan, setiap tahap dalam proses hukum Henri dan Afri bakal disampaikan kepada publik. Termasuk proses persidangan di peradilan militer.

Baca Juga: Densus Tembak Densus, Bripda IDF Meninggal Ditangan Senior

Puspom TNI menjerat Henri dan Afri dengan Pasal 12 a atau b atau 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (lyn/syn/tyo/wan/c9/fal)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X