RADARDEPOK.COM – Keseriusan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk menghadapi Pemilu 2024 di Kota Depok dipertanyakan. Ditotalkan, masih ada 93 Bacaleg yang tidak memenuhi syarat (TMS), angka ini tentu terhitung masih banyak.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Depok, Fikri Tamau mengatakan, dari data yang dimiliki tercatat ada 93 yang tidak memenuhi syarat (TMS).
Tetapi dari 93 TMS itu, akan melakukan perbaikan pencermatan rancangan Daftar Caleg Sementara (DCS), dari tanggal 6-11 Agustus 2023.
Baca Juga: Pelaku yang Nekat Habisi Nyawa Adik Tingkat di UI Depok Dituntut Hukuman Mati
“Sesuai dengan aturan yang ada, 93 DCS ini masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan,” ungkap Fikri kepada Harian Radar Depok, Minggu (6/8).
Fikri menjelaskan, pada tanggal 6-11 Agustus itu merupakan pencermatan rancangan DCS. Lalu kemudian, nanti akan diverifikasi administrasi dokumen persyaratan,bakal calon pasca pencermatan rancangan DCS, dari Sabtu (12/8) hingga Selasa (15/8).
“Untuk jadwal penyusunan DCS-nya dimulai dari Rabu (16/8) hingga Kamis (17/8). Kemudian penetapan DCS akan dilakukan pada Jumat (18/8). Pengumuman DCS akan diinformasikan pada Sabtu (19/8) hingga Rabu (23/8),” ungkap Fikri.
Baca Juga: Namanya Mencuat Maju sebagai Walikota Depok di Pilkada, Supian Suri : Lihat Nanti
Lebih lanjut, dengan adanya 93 DCS ini, banyak partai-partai politik yang akhirnya melakukan evaluasi di internal mereka atas bacaleg tersebut. Bacaleg dianggap tidak sejalan dengan ideologi, atau tidak sejalan dengan instruksi partai.
“Jadi kami menanyakan kepada partai politik tersebut, kok bisa sebanyak ini (93 DCS). Apakah memang rekan partai politik ini tidak serius dalam menjalani Pemilu atau memang ada alasan lain,” tutur Fikri.
Fikri mengatakan, sementara jumlah Bacaleg Kota Depok yang memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti pencalonan legislatif pada Pemilu 2024 sebanyak 721 orang.
Baca Juga: Uji Coba SSA Jalan Nusantara Diundur, Ini Penjelasan Dishub Depok
"Jumlah seluruh Bacaleg di semua daerah pemilihan, dari 14 partai politik di Kota Depok ada 814 orang. Berkas administrasi yang dinyatakan 721 (MS) dan 93 TMS," tegas Fikri.***
Artikel Terkait
Pontir Siap Semarakkan HUT RI di Berbagai Penjuru
Kelurahan Pancoranmas Buat 28 Titik Sumur Resapan di RW 08
DKUM Depok Dorong Inovasi Start Up Lokal, Ini yang Dilakukan
SDN Pondok Cina 5 Depok Mulai Bangun 6 Ruang Kelas Baru
Target Tercapai, Walikota Depok Senang Berhasil Kumpulkan 24.109 Bendera Merah Putih
10 Tempat Wisata Depok Terbaik 2023, Mulai dari yang Gratis hingga Berbayar ada semua