”Kami dari keluarga besar merasa semacam disambar petir di siang bolong mendengar putusan MA tersebut," kata Samuel seperti dilansir Jambi Ekspres (Grup Radar Depok) kemarin.
Samuel menjelaskan, dirinya dan keluarga baru mengetahui putusan MA itu saat dihubungi beberapa awak media.
Baca Juga: Warga Depok Harus Tahu, Jawa Barat Kemarau Sampai Oktober
”Kami sekeluarga baru mengetahui peristiwa ini kemarin (Selasa, Red) sekitar pukul 06.30 WIB, sekitar magrib. Kami diberi tahu wartawan," sebutnya.
Samuel sangat menyesalkan persidangan MA yang terasa senyap tanpa pemberitahuan sama sekali. Padahal, sepengetahuan Samuel, persidangan yang digelar di pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi selalu ada informasi.
”Dari awal kami tidak mengetahui bahwa persidangan itu akan diadakan di MA. Rasanya persidangan ini sangat senyap. Jadi, kami sebagai orang tua dan keluarga besar sangat kecewa dengan putusan ini," tandasnya. (syn/raf/c9/oni)
Artikel Terkait
Tol Bocimi Pangkas Perjalanan Jakarta menuju Sukabumi jadi 2,5 Jam, Jokowi: Biasanya 6 Jam
Legislator Minta SSA Jalan Nusantara Depok Dikaji Ulang, Begini Alasannya
Presiden Jokowi Resmikan Indonesia Arena, Erick Thohir: tak Pernah Berpikir Basket Punya Arena Semegah ini
Akui Kesalahan, Podcast Bocor Alus Minta Maaf ke Erick Thohir
Kanwil DJP Jawa Barat III Menangkan Gugatan Perperadilan Direktur PT IPK
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Wawan haikal Kurdi Berharap Program samisade terus Berlanjut di Tahun 2024
Menteri BUM Erick Thohir Dorong Hak Eks Pemegang Polis Jiwasraya Diselesaikan