RADARDEPOK.COM - Bagi pengguna kendaraan di Kota Depok yang tengah bingung mencari tempat perpanjang SIM, jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti jadwal SIM keliling Depok pada Selasa, 19 September 2023.
Layanan ini akan memberikan Anda kemudahan dalam memperpanjang SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK di Depok Diundur, Kuota 100 Penerimaan Dikurangi Jadi 86 Lowongan
Syarat Perpanjang SIM
Sebelum Anda mengikuti layanan SIM keliling, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:
1. KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti cek kesehatan.
Biaya Perpanjang SIM
Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Baca Juga: Anies Baswedan Diskusi Bareng 11 Pemred Radar Bogor Grup, Forum Sampaikan 10 Poin Aspirasi
Lokasi SIM Keliling
Berikut adalah lokasi SIM keliling Depok pada Selasa, 19 September 2023:
1. Pos Lantas Kukusan
- Alamat: Jalan Kukusan Beji
2. Ex Ramayana
- Alamat: Jalan Raya Bogor, Cimanggis
Baca Juga: Puluhan Siswa di Depok Terjangkit Wabah Cacar Air, Sekolah Diliburkan
Jadwal dan Waktu Pendaftaran