utama

Pemeriksaan Hakim MK Dimulai Terkait Putusan Batas Usia Capres dan Cawapres 

Rabu, 25 Oktober 2023 | 05:00 WIB
Konferensi pers pembentukan MKMK untuk mengusut dugaan pelanggaran kode etik hakim MK. (mkri.id)

RADARDEPOK.COM - Usai dibentuk, anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) langsung dilantik.

Ketiga nama yang dilantik adalah Jimly Asshiddiqie mewakili tokoh masyarakat, Bintan R. Saragih mewakili akademisi, serta Wahiduddin Adams mewakili hakim aktif.

Dari ketiga nama tersebut, profil Jimly Ashiddiqie menjadi sorotan. Pasalnya, Jimly diketahui pernah menyatakan dukungan ke Prabowo Subianto dan memiliki anak sebagai kader Gerindra.

Baca Juga: Imam Budi Hartono : Anies-Muhaimin Ajak Tumpah Ruahkan Senam Bersama di GDC Depok

Padahal, kasus-kasus dugaan pelanggaran etik yang dilaporkan berkaitan dengan putusan 90 tahun 2023 yang membuka jalan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden pendamping Prabkwo.

Saat dikonfirmasi, Jimly tidak mau berkomentar banyak soal independensi. Dia berdalih, independensi bukan soal retorika, melainkan perilaku. Sebab jika retorika mengaku independen, namun perilaku tak mencerminkannya, baginya tidak ada artinya.

Mantan Ketua MK itu mengaku siap membuktikan bekerja objektif. "Independensi itu gausah diomongin, dikerjain aja. Nanti you nilai kalau sudah diputus," ujar Jimly.

Baca Juga: Pakar Sebut Peta Politik Belum Terbaca di Pilpres 2024, Tunggu Putaran Kedua

Lagi pula, lanjut dia, di MKMK dirinya tidak sendirian. Melainkan ada dua anggota lain sehingga masing-masing bisa mengontrol satu sama lain. "Tadi kan sudah ada sumpah jabatan (bekerja independen)," imbuhnya.

Untuk proses pemeriksaan paran hakim, Jimly menegaskan akan segera dilakukan. Usai pelantikan, tiga anggota MKMK akan menggelar rapat untuk menyusun langkah pemeriksaan. Mengingat, waktu yang dimiliki hanya 30 hari.

Jimly menyadari, proses etik terhadap hakim MK akan menyita perhatian banyak pihak. Sebab, persoalan etik yang dilaporkan sudah menjadi isu publik. Untuk itu, dia berencana membuka sidang secara terbuka.

Baca Juga: Harta Kekayaan Pasangan Capres dan Cawapres Prabowo-Gibran Paling Tajir Melintir, Ini Rinciannya

"Biar publik tahu, wartawan bisa bantu. Karena ini sudah kepalang tanggung," jelasnya. Namun, usulan itu harus dibahas lebih dulu. Sebab, itu proses yang tidak biasa di MKMK.

Dalam kesempatan itu, Jimly menegaskan komitmennya untuk memperbaiki citra MK. Apalagi, dalam waktu tidak lama, akan ada sengketa hasil pemilu yang membutuhkan kredibilitas lembaga. "Pilpres nanti ya kan itu nanti ujungnya kan ke sini (MK), hasilnya tidak percaya bisa chaos," jelasnya.

Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman akan mendukung kerja MKMK. Pihaknya juga meminta MKMK bekerja secara independen dan imparsial.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB