RADARDEPOK.COM - Ketua DPR Puan Maharani memastikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat presiden (surpres) usulan nama panglima TNI.
Dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III pada Selasa (31/10), Puan menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.
Dia memastikan surpres itu segera ditindaklanjuti oleh DPR. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, Laksamana Yudo bakal memasuki masa pensiun mulai 1 Desember mendatang.
Baca Juga: Penetapan Komisioner KPU Jabar Wilayah III Diulang, Awasi Penetapan DCT Depok!
Sehingga Presiden Jokowi harus mengusulkan nama pengganti Yudo dari tiga kepala staf yang bertugas. ”Nama yang diusulkan oleh presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat,” ungkap Puan kepada awak media kemarin.
Sejak dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi KSAD pada Rabu pekan lalu (25/10), perwira tinggi lulusan Akademi Militer (Akmil) 1991 itu memang digadang-gadang menjadi calon kuat pengganti Yudo.
Di samping karir yang cemerlang selama bertugas di TNI, Agus disebut dekat dengan presiden. Hubungan antara Agus sebagai pejabat TNI dengan Jokowi selaku pejabat publik sudah terbangun sejak jenderal kelahiran Cimahi itu menjadi komandan kodim di Surakarta.
Baca Juga: Harga Cabai di Depok Tembus Rp100 Ribu Perkilo, Naik Rp40 Ribu
Kemarin Agus diumumkan oleh Puan sebagai calon tunggal pengganti Yudo. Selanjutnya, Puan memastikan bahwa DPR akan memproses surpres usulan nama calon panglima TNI itu sesuai dengan mekanisme yang ada. Diantaranya dengan melakukan fit and proper test.
”Semoga proses itu bisa berjalan dengan lancar dan baik sehingga pergantian atau panglima TNI berjalan dengan baik dan tidak ada kekosongan (pengisi jabatan) panglima TNI,” imbuhnya.
Merujuk aturan yang berlaku, fit and proper test calon panglima TNI dilaksanakan paling lambat 20 hari sejak surpres diterima oleh pimpinan DPR.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Tekankan Tiga Poin Penting Buat ASN
”Mekanismenya itu adalah 20 hari sejak surpres tersebut diterima oleh pimpinan DPR,” tegas Puan. Karena itu, agenda tersebut sangat mungkin dilakukan dalam waktu dekat. Apalagi bila melihat keharusan Presiden Jokowi melantik panglima TNI baru sebelum 1 Desember.
Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas menyatakan bahwa surpres yang dikirim oleh presiden kepada DPR sesuai dengan prediksi banyak pihak.
Karena itu, dia juga tidak kaget atas isi surpres tersebut. Menurut dia, itu kian menegaskan pola yang dipakai oleh presiden untuk memilih pengisi pos-pos penting dan strategis.