RADARDEPOK.COM – Polisi dapat tangkapan besar dan unik. Gembong narkoba tak henti-hentinya melakukan inovasi dalam menjual dagangannya.
Terbaru, Bareskrim Polri mengungkap peredaran narkoba yang dikemas dalam campuran cairan water happy dan keripik pisang.
Tangkapan kakap itu diawali di Cimanggis, Kota Depok lalu polisi bergerak ke Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai lokasi produksi barang haram tersebut.
Baca Juga: Daftar Tunggu Naik Haji Depok 27 Tahun, E-Hajj Dibuka Besok
Kabareskrim Komjen Wahyu Widada menjelaskan, Kamis (2/11) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba dengan modus operandi baru. Yaitu, penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika.
Menurut dia, peredaran narkoba dengan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi, tetapi merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat. Salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.
"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya, melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring)," kata Kabareskrim.
Baca Juga: Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Dukung Kurangi Panas Bumi, Begini Caranya
Pengungkapan kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal dari pengungkapan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.
"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang. Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa?" katanya.
Polisi kemudian melacak dan memantau akun media sosial yang menjual tersebut. Informasi yang didapatkan ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.
Baca Juga: Kuasa Hukum Firli Sebut Rumah Kertanegara Bayar Sendiri
Direktorat Narkoba lantas melakukan penyelidikan selama sebulan untuk mengikuti dinamikanya.
Pada 2 November, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis Depok, kemudian menemukan barang bukti keripik pisang dan happy water.
Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembang hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yaitu di Kaliangking Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.