Peningkatan kuota di Jawa Timur, sambung Yaqut Cholil Qoumas, karena memiliki jumlah daftar tunggu jemaah haji terbanyak. 1.107.347 orang.
Baca Juga: Reuni 21 Tahun, Ini yang Dilakukan Anggota Polri Alumnus SIPSS 2022
“Jawa Tengah menduduki posisi kedua dalam hal penambahan kuota, dengan rencana penambahan sebanyak 3.095 kuota. Jumlah jemaah haji tunggu di Jawa Tengah mencapai 879.542 orang,” ucap Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqut Cholil Qoumas menerangkan, calon jemaah haji reguler harus berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024, yang merupakan saat kloter pertama terbang, atau sudah menikah.
Baca Juga: Reuni 21 Tahun, Ini yang Dilakukan Anggota Polri Alumnus SIPSS 2022
“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kuota tambahan diberikan kepada calon jemaah yang memenuhi syarat dan memiliki prioritas berdasarkan urutan daftar tunggu serta usia,” ungkap Yaqut Cholil Qoumas. ***
Fakta dan Data Haji 2024
Total Kuota Haji (2024) :
- 241.720 orang
Kuota Haji (2024) :
- 221.720 orang
Tambahan Kuota (2024) :
-
20.000 orang
Pembagian Kuota Tambahan Haji :
-
18.400 kuota dialokasikan untuk jemaah haji reguler