RADARDEPOK.COM – Buruh Kota Depok, tetap bersikukuh untuk menutut kenaikan upah minimum kota (UMK) sebesar 15 persen.
Rencananya, para buruh juga akan menggelar aksi di depan kantor Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Barat.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, pihaknya akan tetap kepada tuntutanya untuk meminta kenaikan UMK di Kota Depok sebesar 15 persen.
Baca Juga: Menko PMK Sebut Menu Stunting di Depok tak Layak, Kejari Depok Belum Panggil Dinkes
“Kami akan tetap meminta kenaikan UMK, khusunya untuk buruh sebesar 15 persen.” ujar dia kapada Harian Radar Depok, Selasa (21/11).
Meskipun, ujar Wido Pratikno, Gubernur Jawa Barat sudah menentukan bahwa untuk kenaikan UMP di wilayahnya hanya sebesar 3,57 persen.
“Kami akan terus mensuarakan tuntukan kami, walaupun Gubernur sudah menerbitkan surat keptusan bahwa Jawa Barat hanya naik sekitar 3,57 persen,” ucap dia.
Baca Juga: Buruh Depok Ngotot UMK Naik 15 Persen, UMP Diumumkan Hari Ini
Wido Pratikno mengatakan, pihaknya akan terus mengadakan aksi, sebelum keputusan akhir kenaikan UMK di Kota Depok. Aksi ini, sekaligus untuk menyuarakan ketidakadilan pada kenaikan UMK ASN, TNI/Polri dan lainya.
“Kenapa ASN atau yang lainya bisa naik, padahal mereka digaji menggunakan APBN negara. Tetapi kita tidak bisa naik seperti itu,” ungkap dia.
Dalam watu dekat ini, kata Wido Pratikno, pihaknya bersama buruh se-Jawa Barat akan menggelar aksi serempak untuk menyampaikan aspirasi dalam kenaikan UMK, di kantor Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga: Anggota Komisi IX DPR RI Wenny Haryanto : Kesehatan Pertuni Depok Harus Terlindungi
“Aksi tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (24/11), kami akan ikut kesitu untuk menuarakan ketidak adilan ini,” tutur dia.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, dari hasil pertemuan Dewan Pengupah Kota (Depeko). Para pengusaha sudah menyanggupi dan mendukung dengan adanya kenaikan UMK pada buruh.
“Kemarin sih, pengusaha sudah oke, semuanya sangat mendukung terkait hal itu, tetapi keputusan itu belum final ya,” ujar dia.