utama

Calon Haji Depok Segera Lunasi Bipih! Tenggat Waktu Pelunasan 15 Hari Lagi

Senin, 29 Januari 2024 | 08:15 WIB
Kasi PHU Kantor Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati saat memantau jalannya pelunasan biaya haji Tahun 2024, beberapa waktu lalu. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Fakta Kebakaran di Belakang SDN Pondok Cina 1 Depok : Kerugian Capai Ratusan Juta Hingga Alquran Tetap Utuh Usai Terbakar

Lebih lanjut, ungkap Yuli Rahmawati, mutasi satu embarkasi atau beda embarkasi provinsi harus memenuhi ketentuan jemaah sudah melakukan pelunasan, jemaah mengajukan surat permohonan mutasi kepada Kantor Kemenag Kota Depok disertai dengan persyaratan.

"Alasan mutasi pindah domisili, pindah tugas, bergabung dengan suami istri, orangtua atau anak yang terpisah dan dibuktikan dengan bukti lunas yang akan digabung," tandas Yuli Rahmawati.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB