Hal yang paling mencolok adalah lemahnya political will dan political action dari pemimpin negara ini untuk menjadikan hukum sebagai panglima. Penegakan hukum, jelas Hardjuno Wiwoho, masih sebatas jargon semata.
Akibatnya, hasil kejahatan BLBI telah beranak pinak menjadi konglomerasi kuat di Indonesia.
Padahal, menurut Hardjuno, yang terpenting adalah tindakan konkrit pemerintah dan aparat penegak hukum, dan bukan sekedar janji manis semata.
“Dan ingat, korupsi BLBI adalah salah satu skandal korupsi terbesar dan dinilai belum tuntas hingga hari ini,” terangnya.
Sebelumnya, Hadi menegaskan masalah BLBI ini menjadi prioritas di hari pertama bekerja sebagai Menko Polhukam.
Setelah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya dirinya akan langsung terjun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan pengemplang utang BLBI.
Baca Juga: Disrumkim Depok Sudah Bebaskan 52 Bidang Lahan dari Target 110 Bidang buat Posyandu
"Karena permasalahan itu juga menyangkut permasalahan tanah yang selama ini saya bantu sebagai Menteri ATR, membantu untuk menyelesaikan permasalahan BLBI," ujar Hadi.
Skandal BLBI bermula ketika Bank Indonesia menggelontorkan dana sebesar Rp 147,7 triliun kepada 48 bank yang hampir bangkrut akibat krisis ekonomi 1998. Para obligor itu seharusnya mengembalikan semua dana BLBI, namun kenyataannya hanya sedikit yang membayarnya. ***