RADARDEPOK.COM – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Depok menurunkan ratusan kader maupun simpatisan, melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok.
Aksi ini, butut dari adanya dugaan penggelembungan suara tingkat DPR RI yang menguntungkan beberapa partai yang ikut dalam kontestasi pemilu 2024. Hal ini terajdi pada Kecamatan Sukmajaya dan Sawangan.
Ketua DPD PKS Kota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, dalam proses perhitungan suara ada oknum penyelenggara Pemilu yang berupaya menggelembungkan suara, untuk menguntungkan segelintir pihak dari Parpol lainnya.
“Aneh aplikasi Sirekap selalu disalahkan. Aplikasi adalah buatan manusia. Pasti dibalik aplikasi ada operatornya. Operator akan berjalan sesuai tuannya. Siapa yang memerintahkan," ungkap dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (6/3).
Imam Budi Hartono mengatakan, aksi ini dilakukan sebagai wujud dengan aksi nyata PKS dari hasil temuan ini, agar bisa direvisi.
“Disinyalir memaksakan kehendak oknum yang memerintahkan operator Sirekap oleh penyelenggara pemilu dilakukan secara sengaja untuk menambahkan atau menggelembungkan suara partai tersebut untuk dapat kursi di DPR RI," tegas dia.
Imam Budi Hartono menegaskan, temuan ini sudah jelas dan terang benderang. Perbuatan terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.
"Harus dibongkar dan adili siapa yang memerintahkan, siapa yang mengoperasikan," tutur Imam Budi Hartono.
Menurut dia, aparat hukum, DKPP, dan Bawaslu, harus bergerak cepat dalam menindak oknum-oknum yang terlibat dalam penggelembungan suara ini.
Baca Juga: KPU Depok Bakal Dilaporkan ke DKPP, PKS Temukan 2.500 Suara Lari ke NasDem
“Kami sudah menemukan kasus ini dan melaporkan pagi ini ke KPU. Mohon ditindaklanjuti. Sampaikan ke rakyat tentang kejadian kecurangan ini. Hal ini mencoreng demokrasi di Depok," tutur dia.
Sementara itu, Juru Bicara PKS, Ahmad Mabruri memperingatkan kepada penyelenggara untuk bersikap amanah dan mencuri suara rakyat. Seperti beberapa contoh yang ditemukan oleh saksi-saksi PPK PKS yang bertugas.
“Saksi PPK PKS yang bertugas, pada 4 Maret 2024, menemukan adanya ketidak sesuaian perolehan suara DPR RI, khusunya pada Partai Nasdem yang jumlahnya meningkat 7.250 menjadi 9.752, artinya ada penambahan suara sebanyak 2.506,” kata dia.