utama

Gegara Terciduk Memalsukan BBM, SPBU Cimanggis Depok Tutup

Jumat, 29 Maret 2024 | 21:17 WIB
SPBU 34.169.24 yang berada di Jalan Raya Bogor, KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis Kota Depok, tutup. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM – Polisi berhasil mengungkap beberapa SPBU nakal, yang memalsukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, dengan menggunakan bahan bakar bersubsidi, yaitu jenis Pertalite.

SPBU yang berhasil di ungkap berada di empat lokasi yang berbeda, salah satunya berada di Jalan Raya Bogor, KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis Kota Depok.

Berdasarkan pantauan Harian Radar Depok di lokasi pada Jumat (29/3), sudah tidak ada aktifitas pengisian bahan bakar dari pengendara. Hanya ada beberapa petugas yang sedang membersihkan lokasi tersebut.

Baca Juga: 33 Jemaah Gagal Naik Haji, Kemenag Depok : Tak Istithoah

Bahkan, akses masuk SPBU 34.169.24, terlihat di tutup menggunakan rantai besi dan terpampang spanduk yang bertuliskan ‘SPBU ini sedang dalam perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik’.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan kecurangan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus SPBU yang berada di wilayah Tangerang. 

"Kemudian kami melakukan penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok," kata dia.

Baca Juga: Dinkes Depok Rilis Suspek Flu Singapura Tambah 9 Pasien, Begini Penjelasannya

Berdasarkan hasil penyeldikan, kata Brigjen Nunung Syaifuddin, empat SPBU yang terciduk tersebut menggunakan modus yang sama, yaitu menjual BBM jenis Pertamax dengan bahan Pertalite.

“Agar bisa mengelabuhi pembeli, para pelaku juga menggunakan zat perwarna agar bisa terlihat sama dengan pertamax asli,” ucap dia.

Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu.

Baca Juga: Kasus Suspek Flu Singapura Merebak di Depok, Ade Supriyatna Endus Dinkes Belum Lakukan Promkes di Media Sosial

Yaitu, AP (37) sebagai manajer di SPBU, demikian juga dengan saudara DM (41) selaku manajer juga dan yang pengawas ada dua, Saudara RY (24) dan saudara AH (26),

Pengungkapan SBPU pengedar BBM palsu di Depok bermula dari pengembangan Bareskrim Polri usai mengamankan tersangka RHS dan AP.

"Selain itu kami juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti, yang di pakai tersangka dalam menjalankan aksinya," tutur dia.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB