utama

Imbas Pemalsuan Bahan Bakar, Sebanyak 72 SPBU di Depok Diawasi

Senin, 1 April 2024 | 05:00 WIB
Penampakan SPBU di Jalan Raya Bogor KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang ditutup akibat adanya dugaan pemalsuan, Jumat (29/3). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

"Pemkot depok melalui Dinas Perdagangan Depok punya peran dalam pengawasan distribusi BBM jenis tertentu," sebut Ade Supriyatna.

Selain itu, pinta Ade Supriyatna, Pemkot Depok harus tidak hanya melakukan pengawasan terhadap alat ukurnya saja, melainkan pada kandungan dari setiap bahan bakar yang tersedia di SPBU.

Baca Juga: Peretas Marketplace asal Depok Siap Diadili, Ini Hukuman yang Dijerat

"Sebagai bentuk perlindungan konsumen, fungsi pengawasan dinas tidak hanya pada kesesuaian alat ukur tapi juga kesesuaian jenis kandungan BBM, tentunya dengan teknik yang sudah dikoordinasikan dengan Pertamina," jelas Ade Supriyatna.

Ade Supriyatna membeberkan, Disdagin Kota Depok juga dapat memanfaatkan aplikasi SIGAP yang menjadi andalan Pemkot Depok untuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan pelanggaran di SPBU tertentu.

"Olehnya selain melakukan inspeksi rutin, disperindag dapat membuka atau memanfaatkan layanan SIGAP untuk menindaklanjuti laporan penyalahgunaan ataupun dugaan penipuan BBM, untuk ditindaklanjuti dengan pihak terkait," tandas Ade Supriyatna.

Baca Juga: Buka Puasa Bersama Jak Mania Depok Brisix Diramaikan 40 Anggota

Diberitakan Radar Depok sebelumnya, polisi berhasil mengungkap beberapa SPBU nakal, yang memalsukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax, dengan menggunakan bahan bakar bersubsidi, yaitu jenis Pertalite.

SPBU yang berhasil diungkap berada di empat lokasi yang berbeda, salah satunya berada di Jalan Raya Bogor, KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis Kota Depok.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin menjelaskan, pengungkapan kecurangan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus SPBU yang berada di wilayah Tangerang.

Baca Juga: Resep Nastar Keju Pakai Oven Tangkring, Enak, Lembut dan Lumer di Mulut

"Kemudian kami melakukan penindakan terhadap SPBU yang ada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, serta SPBU yang ada di Cimanggis, Kota Depok," kata dia.

Berdasarkan hasil penyeldikan, kata Brigjen Nunung Syaifuddin, empat SPBU yang terciduk tersebut menggunakan modus yang sama, yaitu menjual BBM jenis Pertamax dengan bahan Pertalite.

Agar bisa mengelabuhi pembeli, para pelaku juga menggunakan zat perwarna agar bisa terlihat sama dengan pertamax asli,” ucap dia.

Brigjen Nunung Syaifuddin mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Yaitu, AP (37) sebagai manajer di SPBU, demikian juga dengan saudara DM (41) selaku manajer juga dan yang pengawas ada dua, Saudara RY (24) dan saudara AH (26).

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB