utama

Imbas Pemalsuan Bahan Bakar, Sebanyak 72 SPBU di Depok Diawasi

Senin, 1 April 2024 | 05:00 WIB
Penampakan SPBU di Jalan Raya Bogor KM 28,5, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok yang ditutup akibat adanya dugaan pemalsuan, Jumat (29/3). (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

-Alat ukur

-Takaran

-Pengujian Takaran dan Pengawasan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM)

-Lainnya

Momentum Pengawasan :

Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN)

Aturan :

UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal

Batas Toleransi :

Di bawah 100 mililiter/20.000 mililiter

Saran dan Masukan :

-Fungsi pengawasan dinas tidak hanya pada kesesuaian alat ukur tapi juga kesesuaian jenis kandungan BBM

-Disdagin Kota Depok melakukan pengawasan secara ketat

-Disdagin Kota Depok memanfaatkan aplikasi SIGAP untuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan pelanggaran di SPBU

Lokasi Pemalsuan BBM :

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB