-Alat ukur
-Takaran
-Pengujian Takaran dan Pengawasan Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PU BBM)
-Lainnya
Momentum Pengawasan :
Hari Raya Besar Keagamaan Nasional (HBKN)
Aturan :
UU Nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal
Batas Toleransi :
Di bawah 100 mililiter/20.000 mililiter
Saran dan Masukan :
-Fungsi pengawasan dinas tidak hanya pada kesesuaian alat ukur tapi juga kesesuaian jenis kandungan BBM
-Disdagin Kota Depok melakukan pengawasan secara ketat
-Disdagin Kota Depok memanfaatkan aplikasi SIGAP untuk menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan pelanggaran di SPBU
Lokasi Pemalsuan BBM :