Ade Supriyatna menjelaskan, penegakan hukum menjadi salah satu jalan terbaik. Agar pelaku jera dan tidak akan mengulangi perbuatan serupa dengan korban atau yang lainnya.
“Tegakan hukum. Jika semua bukti sudah lengkap, pastinya polres akan menindaklanjuti hal tersebut,” ucap Ade Supriyatna.
Baca Juga: Kini Makin Seru! Banyak Wahana Menarik di Tempat Wisata Keluarga Kaliurang Park Botanical Garden
Menurut Ade Supriyatna, dalam menangani kasus ini peru adanya kerjasama dari berbagai pihak, baik itu orang tua, keluarga, saksi-saksi dan terutama anggota kepolisian yang bisa menindak para pelaku tersebut.
“Jika semua saksi dan bukti lengkap, semoga polisi bisa langsung memproses dan menangkap para pelaku tersebut,” kata Ade Supriyatna.
Ade Supriyatna berharap, pada kasus ini bisa ditegakan hukum yang seadil adilnya dan Pemkot Depok, bisa segera bergerak memberikan pendampikan psikologis kepada Korban dibawah umur ini.
“Insyaallah dari DPRD juga akan bergerak pastinya, untuk visit ke kediaman korban,” tutur Ade Supriyatna.
Sementara itu, Pengamat Sosial Vokasi UI, Devie Rahmawati menjelaskan, perempuan dan anak dibawah umur memang selalu menjadi target kekerasan fisik maupun sosial yang dilakukan oleh para anggota keluraga.
Baca Juga: Warga Depok Laporkan Developer Grand Pancoran Residence, Siap Demo Jika Proses Hukum Tak Jelas
“Hal ini salah satunya imbas dari permasalahan ekonomi dalam keluarga. Dimana, anak dan kaum perempuan bisa jadi pelampiasan,” tutur Devie Rahmawati.
Selain itu, Devie Rahmawati mengatakan, untuk mengindari hal tersebut, seorang anak harus diberikan pendidikan dengan baik dan benar.
“Pendidikan tersebut, yakni bertujuan agar para anak bisa mengetahu apa saja hal yang salah dan benar,” kata Devie Rahmawati.
Menurut Devie Rahmawati, komunikasi publik juga menjadi salah satu untuk mengatasi agar tidak adanya hal tersebut. Yaitu, melalui media sosial maupun media lainya untuk menyebarkan berbagai edukasi terkait ini.
“Yaitu untuk memberikan sinyal yang serius, bahwa kejadian seperti ini sangatlah tidak dibenarkan,” kata dia.