utama

Wartawan Sekeluarga Terbakar Diduga Akibat Pemberitaan Perjudian, Dewan Pers Minta Panglima-Kapolri Bentuk Tim Investigasi

Rabu, 3 Juli 2024 | 07:15 WIB
Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Tanjung menyebutkan dari hasil investigasi lembaga profesi jurnalis di lapangan, kasus ini terjadi setelah korban memberitakan terkait perjudian. (ISTIMEWA)

Dimana hasil investigasi kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu ditemukan fakta bahwa peristiwa itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Baca Juga: 431 Jemaah Haji Selamat Sampai Depok, 2 Jemaah Urung Dipulangkan

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan menegaskan, mengutuk dugaan aksi pembakaran rumah wartawan TribataTV yang menewaskan 4 anggota keluarga setelah memuat berita perjudian. Menurutnya, kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

“Kami mendesak Polri mengusut tuntas kasus kebakaran yang menewaskan wartawan TribataTV beserta anggota keluarganya,” kata dia.

Baca Juga: Jemaah Haji Meninggal Sudah 314 Jiwa, Turun Drastir dari Tahun Sebelumnya

Herik Kurniawan juga meminta kepada seluruh jurnalis di tanah air untuk bekerja secara profesional serta memegang teguh kode etik jurnalistik saat menjalankan tugasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB