utama

Depok 13 Kali WTP LHP BPK RI, Wakil Walikota Imam Budi Hartono: Sungguh Prestasi Membanggakan

Senin, 8 Juli 2024 | 13:06 WIB
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono (Kiri) bersama Ketua DPRD Depok saat menghadiri LHP Presiden, di JCC Jakarta, Senin (8/7). (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Kepala daerah dan DPRD se-Indonesia tak terkecuali Pemerintah kota (Pemkot) Depok, menyaksikan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI kepada Presiden RI. 

Penyerahan LHP Presiden tersebut untuk yang ke 8 kali berturut-turut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), di JCC Jakarta, Senin (8/7). 

Jumlah penghargaan tersebut masih istimewa Kota Depok yang lebih dulu mendapatkan penghargaan dari BPK 13 kali berturut-turut dengan hasil WTP.

Baca Juga: Pengguna Transportasi di Depok Baru 15,6 Persen : BisKita Trans Depok Diharapkan jadi Solusi, Ini Kata Walikota Mohammad Idris

Kepada Radar Depok, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono mengatakan, untuk LHP Presiden 8 kali berturut-turut WTP, artinya LHP yang merupakan kewajiban eksekutif dapat diterima pertanggung jawabannya secara akuntansi keuangan negara oleh BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan).

"Berbeda dengan Nasional. Alhamdulillah Kota Depok lebih dulu mendapatkan penghargaan dari BPK 13 kali berturut-turut dengan hasil WTP," ucapan Imam Budi Hartono, Senin (8/7).

Menurut Imam Budi Hartono, Pemkot Depok di bawah kepemimpinan PKS selama 4 periode. Telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mempertanggungjawabkan keuangan daerah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Baca Juga: Imam Budi Hartono Sudah Dicoklit Pilkada: Serukan Warga Terima Pantarlih, dan Datang ke TPS 27 November Mencoblos

'Terima kasih TAPD, Banggar DPRD Kota Depok dan para ASN yg telah membantu keberhasilan ini semua. Nyok kita bangung Depok Bareng-Bareng," tegas Imam Budi Hartono.***

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB