Baca Juga: Tatap STQH Depok, Kecamatan Bojongsari Seleksi 30 Santri
Ade Supriyatna meminta, Disdik Kota Depok untuk turun langsung untuk mencari tahu musababnya, sehingga dapat melahirkan sebuah solusi.
"Disdik harus turun dan menemukan motif pastinya," kata Ade Supriyatna.
Di sisi lain, Ade Supriyatna menyarankan, pihak kepolisian untuk turun tangan menangani praktik cuci rapor apabila ditemukan unsur pidana didalamnya.
"Jika ditemukan ada unsur pidana, polisi bisa menindaklanjutinya," tandas Ade Supriyatna.***