utama

Gubernur Jawa Barat Laporkan SMP Negeri 19 Depok ke Kemendikburistek, Komisi D DPRD Depok Segera Lakukan Pembahasan

Kamis, 18 Juli 2024 | 08:15 WIB
ILUSTRASI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2023/2024 telah dibuka. (RADAR DEPOK)

"Ruang pendidikan esensinya tidak hanya mengajarkan akademik tetapi juga akhlak yang mulia dan nilai kejujuran," kata Ade Firmansyah.

Ade Firmansyah menyebutkan, meskipun masih perlu diteliti apakah tindakan ini melanggar hukum, anggota DPRD menegaskan bahwa hal ini sangat tidak dapat dibenarkan.

"Apakah itu termasuk tindakan melanggar hukum, nanti akan saya pelajari," ujar Ade Firmansyah.

Ade Firmansyah mengungkapkan, selanjutnya isu ini akan dibahas dalam forum rapat Komisi D DPRD Kota Depok sebagai bagian dari fungsi pengawasan mereka terhadap dunia pendidikan.

Baca Juga: H Yahman Raja Gas Dukung dan Menangkan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok

"Nanti kami coba bahas diforum rapat Komisi D DPRD Kota Depok untuk selanjutnya sebagai fungsi pengawasan kita," tandas Ade Firmansyah.***

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB