RADARDEPOK.COM - Hati hati. Masyarakat Kota Depok harus meningkatkan kewaspadaan terhadap roti kemasan yang sering diperjualbelikan di warung kelontong. Belum lama ini, terdapat dua merek roti kemasan yakni Aoka dan Okko yang diduga mengandung bahan berbahaya.
Setelah dilakukan pengujian. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mermastikan, Roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family (IBF) Bandung tidak mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berupa natrium dehidroasetat seperti yang diisukan belakangan ini.
Sebaliknya, BPOM justru menemukan kandungan natrium dehidroasetat pada Roti Okko yang diproduksi PT Abadi Rasa Food. Bahkan, produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu, roti merek Okko juga ditemukan mengandung natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat.
Baca Juga: Tahun Ini Salurkan Beasiswa untuk 6.666 Siswa, Imam Budi Hartono: Kartu Depok Sejahtera Bebas Pungli
Adapun, natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate (SDHA) adalah garam natrium dari asam dehidroasetat. Senyawa ini secara efektif dapat menghambat pertumbuhan mikroorganisme, seperti bakteri, ragi, dan jamur. Zat kimia tersebut banyak digunakan sebagai bahan pengawet dalam kosmetik dan produk farmasi.
"Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk. Dan tidak termasuk BTP yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan," kata Plt Kepala BPOM, Rizka Andalusia dalam keterangan resminya, Rabu (24/7).
Menurut Rizka Andalusia, hal itu sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi Roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi.
Baca Juga: 70 Biduan Depok Kena Tipu Biduan, Modusnya Arisan Bodong
"Hasil pengujian menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat," tutur Rizka Andalusia.
Di sisi lain, kata Rizka Andalusia, BPOM akan terus melakukan pengawasan produk pangan secara komprehensif. Hal itu meliputi pengawasan sebelum produk beredar alias pre-market hingga pengawasan setelah produk beredar atau post-market demi menjamin keamanan produk yang dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, Head Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani menegaskan produk telah lolos pengujian BPOM dan mendapat izin edar. Menurut dia, informasi soal pengawet kosmetik berdasarkan uji laboratorium PT SGS Indonesia juga telah diklarifikasi. PT SGS Indonesia menyatakan kepada PT IBF bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.
Pantauan Radar Depok di lapangan, produk roti kemasan yang sedang hangat diperbincangkan karena ditemukan mengandung Natrium Dehidroasetat, masih tersedia secara luas dibeberapa toko dan agen di Kota Depok.
Meskipun adanya peringatan terkait potensi bahaya kesehatan, penjualan roti ini tetap stabil dengan rata-rata 30 bungkus terjual setiap harinya.
Pemilik Agen Sembako, Dika mengatakan, dirinya baru mengetahui tentang berita Roti Aoka yang saat ini diduga mengandung Natrium Dehidroasetat dari media sosial.