-Anter Venus membekukan Komite Etik Penelitian UPN Veteran Jakarta dengan mengeluarkan Peraturan Rektor tentang pengalihan tata kelola
-FM diduga hanya mengganti judul Karya Ilmiah tersebut, namun diklaim sebagai miliknya
Pelaporan Dugaan Pemalsuan :
-Rektor UPN Veteran Jakarta
-Senat UPN Veteran Jakarta
-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
-Ketua Komite Etik UPN Veteran Jakarta
-Ketua Komite Etik Universitas Indonesia atas nama Civitas Akademik Universitas Indonesia
Bantahan Rektor :
-Dugaan pemalsuan karya ilmiah dan nomor izin etik sudah ditangani senat
-Tidak ada pelaporan senat dan Kemendikbud
-Pemberian informasi yang salah tentang persetujuan etik oleh coresponding author, namun telah diperbaiki dengan melampirkan approval dari LPPM
-Dugaan pelanggaran itu ditangani Senat dan Rektor sesuai regulasi dan prosedur yang ada
-UPN Veteran Jakarta berkomitmen menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran kasus ini sesuai regulasi yang ada