RADARDEPOK.com – Sebanyak 43 wilayah di Indonesia, berpotensi melaksanakan pilkada melawan kotak kosong.
Hal itu setelah 43 wilayah hanya memiliki satu pasangan bakal calon atau calon tunggal yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.
Dari 43 wilayah, satu di antaranya pilkada tingkat provinsi, yakni Papua Barat.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan, dari data yang dihimpun penyelenggaran pemilu itu per kamis, 29 Agustus 2024 pikul 23.59 WIB, terdapat 43 daerah yang memiliki calon tunggal.
Jumlah tersebut tersebar di satu provinsi, 37 kabupaten, 5 kota.
Untuk pilkada Provinsi Papua Barat, Idham menyebut hanya satu pasangan calon di mana hampir seluruh partai politik di daerah itu mencalonkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani.
"Calon gubernur Ketua DPW Partai NasDem, sedangkan wakilnya Ketua DPD Partai Gerindra," tuturnya.
Idham juga menyampaikan, selama tiga hari dibukanya pendaftaran bakal calon kepala daerah mulai 27-29 Agustus 2024, ada 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri untuk mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024.
Baca Juga: Tersangka Narkoba Tewas di Rutan Kelas I Depok, Diduga Dikeroyok Tahanan karena tidak Sopan
Rincian daerah tersebut, adalah 37 provinsi dengan jumlah pendaftar sebanyak 101 pasangan calon.
Tingkat kabupaten dari 415 daerah terdapat 1.133 pasangan calon. Sementara untuk tingkat kota terdapat 93 dengan jumlah 277 pasangan.
Sementara, untuk mengantisipasi adanya kotak kosong pada Pilkada 2024, KPU RI kembali menggelar sosialisasi yang dimulai sejak 30 Agustus hingga hari ini, minggu 1 September 2024.
Sedangkan, KPU juga akan kembali membuka pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki satu bakal calon atau pasangan tunggal. Pendaftaran ini akan dibuka mulai Selasa, 2-4 September 2024.