Trianti mengaku, anaknya dibawa ke Rumah Sakit Primaya. Namun dia sendiri belum melihat anaknya. Petugas mengatakan meski sudah dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
"Lah kan jam 3 saya lihat anak saya sehat. Ga ada luka apa pun. Ga ada luka sama sekali," kata Trianti yang tidak sempat melihat mayat anaknya di rumah sakit.
Menurut Trianti saat dibawa pulang, jenazah anaknya sudah dibungkus kain kafan. Saat dibuka kembali mayatnya oleh adik korban, sudah dalam keadaan lebam dan luka di sekujur tubuhnya. "Saya gak terima," kata Trianti.
Baca Juga: Ternyata Daun Pepaya Bisa Diginiin, Rasanya Gak Pahit dan Dijamin Enak Banget! Inilah Resep Buatnya
Trianti menegaskan bahwa dia belum mendapatkan penjelasan yang memadai tentang tanggung jawab atas kematian anaknya. Dia juga mengungkapkan bahwa saat dihadapkan dengan dokumen yang harus ditandatangani, dia panik dan tidak memahami sepenuhnya isi dokumen tersebut, yang menurutnya berisi pernyataan agar pihaknya tidak mengajukan tuntutan visum.
"Waktu itu saya disodorin kertas suruh tanda tangan. Karena saya panik, saya main tanda tangan saja," kata Trianti yang menurutnya kertas itu berisi agar dia tidak menuntut.
"Saya pikir hanya sakit biasa jadi saya tanda tangan saja, "kata Trianti.
Melihat kondisi mayat seperti itu lantas Trianti dan keluarga melaporkannya ke Polres Metro Depok. "Saya ingin agar hal ini tidak terulang lagi," kata Trianti.
Menurut Trianti anaknya ketangkap karena kasus narkoba. Baru 3 bulanan ditahan di Polres, limpahan dari Polda, kemudian dilimpahkan ke kejaksaan Depok. Dari kejaksaan korban dititipkan di Rutan Depok.
Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Resmi Dilantik, Begini Harapan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono
“Kenapa dilimpahkan di Depok karena tertangkapnya di Depok."Jadi memang belum ada putusan," kata Trianti. ***