RADARDEPOK.COM – Para calon jamaah haji (CJH) yang akan berangkat tahun depan harus siap-siap duit lebih banyak lagi. Sebab, biaya pelunasan haji diperkirakan naik kembali. Itu terjadi jika usulan pengurangan subsidi (nilai manfaat) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) disetujui DPR.
Pemerintah dan DPR memang telah menyiapkan pembahasan biaya haji reguler 2025. Usulan ongkos haji dari Kementerian Agama (Kemenag) belum muncul. Meski demikian, BPKH telah mengusulkan proporsi tanggungan jamaah yang lebih besar. Hal itulah yang bisa membuat biaya haji tahun depan mengalami kenaikan.
Usulan proporsi tanggungan jamaah dan penggunaan nilai manfaat atau subsidi itu disampaikan anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati. ’’Memang sampai saat ini kami belum diminta mengusulkan (biaya haji) kira-kira berapa,’’ katanya dalam Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah Forum Jurnalistik Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta kemarin (26/9).
Pejabat yang akrab disapa Lilies itu menuturkan, BPKH sudah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2025 ke Komisi VIII DPR. RKAT itu, antara lain, terkait dengan distribusi nilai manfaat atau subsidi kepada seluruh jamaah yang antre. Nilainya sebesar Rp 4,4 triliun dan didistribusikan melalui rekening virtual setiap jamaah.
Lilies menjelaskan, komposisi atau pembagian biaya haji usulan BPKH adalah 70:30. Maksudnya, 70 persen biaya haji ditanggung jamaah dan 30 persen ditanggung oleh nilai manfaat atau sering disebut subsidi. ’’Kalau (proporsi) tahun ini kan 60:40,’’ katanya.
Maksudnya adalah 60 persen biaya haji ditanggung jemaah. Lalu sisanya 40 persen ditambal oleh nilai manfaat. Jadi, dari total rata-rata biaya haji 2024 yang ditetapkan Rp 93,4 juta, jamaah menanggung Rp 56 juta. Karena sudah membayar uang muka Rp 25 juta, maka jemaah dibebani biaya pelunasan Rp 31 juta per orang. Sisanya sebesar Rp 37,3 juta ditutup oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji BPKH.
Jawa Pos membuat simulasi perhitungan berdasar proporsi yang diusulkan BPKH, yakni 70:30. Simulasi menggunakan asumsi biaya haji 2025 sama dengan 2024, yakni Rp 93,4 juta.
Maka, dana yang harus dibayar setiap CJH menjadi Rp 65 juta. Naik Rp 9 juta dibanding 2024 yang sebesar Rp 56 juta. Karena setiap CJH sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta, berarti kurang Rp 40 juta. Nah, uang sebesar itulah yang harus disiapkan oleh masing-masing CJH untuk pelunasan.
Baca Juga: Oknum Dewan Kota Depok Diduga Cabuli Anak SMP, Ketahuan dari Chat Whatsapp
’’Sebenarnya usulan (70:30) ini sama dengan usulan 2024,’’ tuturnya. Tetapi setelah melewati pembahasan yang melibatkan DPR dan Kemenag, terjadi tawar-menawar. Sampai akhirnya diputuskan proporsinya 60 persen beban CJH dan 40 persen beban nilai manfaat.
Namun, Lilies kembali menegaskan bahwa besaran total biaya haji sebagai acuan pembagian tanggungan CJH dan nilai manfaat belum ditetapkan. Namun dia memperkirakan tidak jauh-jauh dengan usulan biaya haji 2024.
Dia mengungkapkan, pada musim haji 2024, Kemenag mengusulkan rata-rata biaya riil haji Rp 98 jutaan. Kemudian disepakati Rp 93,4 juta. ’’Menurut perhitungan saya (beban biaya haji tanggungan jemaah) meningkat. Tetapi sedikit,’’ tuturnya.