utama

Omset Judi Online di Sukmajaya Depok Tembus Rp7,3 Miliar : Berlangsung Dua Tahun, Untung Setiap Hari Rp9 sampai 15 Juta

Rabu, 6 November 2024 | 06:15 WIB
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana didampingi Kasatreskrim dan Humas saat merilis penangakapan 5 admin judi online, Selasa (5/11/2024). (DOKUMEN POLRES METRO DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Maraknya Judi Online alias Judol sedang menggema saat ini, bahkan sekelas Kementerian yang menangani permasalah ini juga turut terlibat. Alhasil, Polres Metro Depok berhasil meringkus admin pelaku permainan haram ini.

Ada lima pelaku yang berhasil diamankan di kawasan Sukmajaya, yang dikendalikan dari sebuah rumah kontrakan. Bahkan, judi online yang dikendalikan para pelaku ini sudah berlangsung dua tahun.

Baca Juga: Villa Murah View Gak Murahan! Di Sini Kamu Bisa Nikmati Suasana Sejuk dan View Pegunungan yang Indah, Bakalan Cocok Buat Staycation

Perlu diketahui dalam satu hari omset yang diraup Rp9 sampai 15 juta. Bisa dibayangkan jika keuntungan tersebut dikalkulasikan selama dua tahun lamanya, yaitu sekitar Rp 7,3 miliar lebih.

Polres Metro Depok merinci nama para pelaku yang diringkus pada Senin malam (4/11), Chikal Puja Pratama, Tengku Zikri Hardi Nata, Muhammad Krishna, Rahmat, dan Hafiz Ilham Ramadan.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, pemberantasan judi online ini sesuai dengan instruksi Presiden RI dan Kapolri. Dari operasi tersebut, sebanyak lima orang tersangka berhasil diamankan di Sukmajaya.

"Sebenarnya ada delapan, yang kita amankan ada tiga. Kita jadikan saksi karena memang tidak terlalu mengetahui kejadiannya," kata Kombes Arya Perdana.

Dari keterangan Kombes Arya Perdana, promosi judi online ini awalnya ditemukan melalui iklan yang beredar di platform media sosial. Proses penyelidikan mengarah pada pengungkapan lokasi bandar dan promotor judi online. Setelah calon peserta judi tertarik dengan promosi yang ditawarkan, maka akan dihubungi dan diberikan tautan (link) melalui pesan pribadi (DM) atau inbox.

Baca Juga: Gak Perlu Ngulen, Kamu Bisa Membuat Roti Abon yang Enak Pakai Roti Tawar! Ayo Coba Resep Roti Tawar Abon Ini

"Kita mendapatkan informasi tentang promosi judi online yang dilakukan melalui Facebook dan Instagram," ujar Kombes Arya Perdana.

Setelah tertarik dengan iklan judi online, pengguna yang mengklik tautan yang diberikan akan diarahkan ke situs judi yang menyediakan berbagai jenis permainan. Lalu, setelah bergabung dalam permainan, para bandar judi online akan meminta para pemain untuk menyetor sejumlah uang sebagai deposit sebelum bisa mulai bermain.

"Nah ketika bermain itu perbandingannya 1 banding 10 ya. Jadi satu kali menang, 10 kali kalah," tutur Kombes Arya Perdana.

Dari lima orang yang ditangkap, satu orang berperan sebagai bandar dan pemegang situs judi online, yaitu TZ. Sementara tiga orang lainnya berperan sebagai promotor yang menyebarkan tautan judi, yaitu CP, MK, dan HI. Sementara itu, satu tersangka lainnya, R, bertanggung jawab atas pembuatan dan pengelolaan link yang digunakan untuk mengarahkan pemain ke situs judi online tersebut.

Baca Juga: Ternyata Begini Resep dan Cara Membuat Pisang Goreng Madu yang Renyahnya Awet dan Enak Abis!

"Nah ini kita tangkap semalam dan sudah kita proses dengan barang bukti sebanyak delapan buah handphone dan mereka semuanya mengoperasikannya melalui handphone gitu ya," sambung Kombes Arya Perdana.

Halaman:

Tags

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB